Regulasi buah impor langkah cerdas perdagangan negara
Jum'at, 13 Juli 2012 - 17:24 WIB
Regulasi buah impor langkah cerdas perdagangan negara
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti membantah jika dikatakan regulasi soal pembatasan pintu masuk buah impor tidak bijak. Bahkan, menurutnya hal tersebut adalah langkah cerdas dalam sebuah perdagangan negara.
Dirinya mencontohkan, salah satunya Indonesia sebagai pengekspor mobil juga melakukan ekspor ke negara produsen mobil terbesar di dunia. Maka dari itu, ketika buah di ekspor ke luar negeri, maka negara tujuan tesebut juga melakukan ekspor ke Indonesia.
"Kita harus lebih cerdas dalam mengelola karena kita juga negara ekspor," ujar Bayu di kantornya, Jakarta, Jumat (13/7/2012)
Akan tetapi menurutnya, ada beberapa larangan yang juga ditetapkan, dimana artinya tidak semua buah impor dapat masuk. Diantaranya adalah buah dengan kandungan pestisida berlebihan atau buah yang tidak diketahui lokasi panen dan produksinya.
"Kalau kita tidak bijaksana, ini bisa jadi boomerang dengan kita," ungkapnya.
Maka dari itu, Bayu menambahkan bahwa bersama Kementerian terkait lainnya agar dapat mengatur jalur impor buah. Misalnya, dengan menyediakan satu pulau untuk karantina buah yang berfungsi untuk memverifikasi semua buah yang masuk ke Indonesia. Namun, hal itu juga dikembalikan ke regulasi yang mesti dibuat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jadi semua buah itu masuk kesana, kan pulau kita banyak. Bisa sediakan alat yang super canggih di pulau tesebut. Dan nanti juga Tanjung Priok misalnya adalah pintu untuk menerima impor elektronik saja," tuturnya.
Dirinya mencontohkan, salah satunya Indonesia sebagai pengekspor mobil juga melakukan ekspor ke negara produsen mobil terbesar di dunia. Maka dari itu, ketika buah di ekspor ke luar negeri, maka negara tujuan tesebut juga melakukan ekspor ke Indonesia.
"Kita harus lebih cerdas dalam mengelola karena kita juga negara ekspor," ujar Bayu di kantornya, Jakarta, Jumat (13/7/2012)
Akan tetapi menurutnya, ada beberapa larangan yang juga ditetapkan, dimana artinya tidak semua buah impor dapat masuk. Diantaranya adalah buah dengan kandungan pestisida berlebihan atau buah yang tidak diketahui lokasi panen dan produksinya.
"Kalau kita tidak bijaksana, ini bisa jadi boomerang dengan kita," ungkapnya.
Maka dari itu, Bayu menambahkan bahwa bersama Kementerian terkait lainnya agar dapat mengatur jalur impor buah. Misalnya, dengan menyediakan satu pulau untuk karantina buah yang berfungsi untuk memverifikasi semua buah yang masuk ke Indonesia. Namun, hal itu juga dikembalikan ke regulasi yang mesti dibuat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jadi semua buah itu masuk kesana, kan pulau kita banyak. Bisa sediakan alat yang super canggih di pulau tesebut. Dan nanti juga Tanjung Priok misalnya adalah pintu untuk menerima impor elektronik saja," tuturnya.
(and)
Lihat Juga :