Kerugian akibat software bajakan Rp12,8 T

Senin, 16 Juli 2012 - 17:10 WIB
Kerugian akibat software...
Kerugian akibat software bajakan Rp12,8 T
A A A
Sindonews.com - Berdasarkan data dari riset Internasional Data Corporation (IDC) hingga April 2012 lalu melansir jumlah peredaran software bajakan di Indonesia sebesar 86 persen dengan kerugian total sekitar Rp12,8 triliun, naik sekitar 10 persen dari tahun 2011. Angka itu menempatkan Indonesia di urutan 11 dunia terkait penggunaan software palsu.

Sekretaris Jendral Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari P. Kusumah, mengatakan, penggaran hak cipta seperti itu telah menekan potensi penerimaan pajak, devisa, dan kesempatan kerja.

“Untuk pemasukan negara, hal itu jelas berpengaruh, barang–barang ilegal yang diperjualbelikan itu lolos dari pengenaan pajak bea dan cukai,” ujarnya usai acara sosialisasi Program Mal IT Bersih di Hotel Horison Semarang, Senin (16/7/2012).

Bersama Lembaga Pengkajian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI), lanjut Justisiari, pada 2005 telah mengadakan survei pada 12 industri. Hasilnya, ada 124 ribu orang kehilangan pekerjaan akibat pelanggaran hak cipta.

“Pada riset lima tahun sesudahnya angka itu meningkat hampir 9 kali lipat, hal ini menggerakkan kami melakukan sosialisasi anti pembajakan dengan program Mal IT Bersih di sejumlah kota besar di Indonesia,” tambahnya.

Bersama dengan Ditjen HKI Kemenkum HAM dan Mabes Polri, dan pengelola mal, pihaknya melakukan sosialisasi mulai Juli hingga November 2012. Mulai dari; Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan hingga Makassar.

“Jika ini menjadi komitmen, maka citra mal tentu saja akan bagus, sebagai pusat perbelanjaan produk asli,” terangnya.

Pengelola Semarang Computer Center (SSC), Linda Rusnanny, menyambut baik program tersebut. Dia juga antusias ketika pihak terkait bersama–sama mensosialisasikan penggunaan software asli di SSC, lewat imbauan dan pemasangan poster.

“Namun demikian, hal ini tentu perlu adanya kesamaan persepsi dari pihak terkait, baik penjual maupun konsumennya,” sambutnya.

Kepala Sub Direktorat I Industri Perdagangan dan Investasi (Induksi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, AKBP Sugeng Haryanto, mengaku pihaknya rutin mengupayakan pencegahan dan penindakan atas pelanggaran seperti ini.

“Saya pikir tidak ada kendala untuk kasus seperti ini, asalkan semua pihak terkait punya persepsi yang sama, di wilayah hukum kami (Jateng), kami rutin menindak, bahkan hingga kaset dan Compact Disc (CD) bajakan,” tutupnya.
(gpr)
Berita Terkait
Fair Use dan Fair Dealing...
Fair Use dan Fair Dealing dalam UU Hak Cipta
Pengelolaan Royalti...
Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik Belum Maksimal
Kukuhkan Hak Cipta Lagu...
Kukuhkan Hak Cipta Lagu Ojo Dibandingke Karya Abah Lala, Menkumham Sebut Berlaku Seumur Hidup
Merawat Merek, Menghindari...
Merawat Merek, Menghindari Sengketa
Dukung Revisi UU Hak...
Dukung Revisi UU Hak Cipta, Ariel NOAH Masih Pertanyakan Efisiensi Direct License
Polemik Hak Cipta, PKB:...
Polemik Hak Cipta, PKB: Direct License Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Berita Terkini
Tarif Trump Bikin Banyak...
Tarif Trump Bikin Banyak Negara Makin Semangat Gabung BRICS
38 menit yang lalu
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
1 jam yang lalu
Jaga Pertumbuhan Ekonomi...
Jaga Pertumbuhan Ekonomi Biru, Kadin-KKP Mitigasi Dampak Tarif Trump
1 jam yang lalu
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif
2 jam yang lalu
Asbanda Luncurkan SP2D...
Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
3 jam yang lalu
Kena Tarif Tambahan...
Kena Tarif Tambahan 10 Persen, Eksportir Tekstil dan Garmen RI Terancam
5 jam yang lalu
Infografis
4 Kerugian yang Terjadi...
4 Kerugian yang Terjadi Jika BTN Berganti Nama Menjadi BPR
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved