BP Migas: CSR tidak hamburkan uang negara
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pelaksana dan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas Bumi (BP Migas) memastikan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) sangat tidak terkait dengan uang negara. Apalagi jika dikatakan merusak anggaran APBN.
Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana, menuturkan bahwa kegiatan CSR berbeda dan lebih dari sekedar Community Development (CD).
"Kegiatan CSR itu sama sekali tidak menghamburkan uang negara, karena yang memperoleh manfaat sekaligus menjadi objek dari CSR adalah masyarakat kita sendiri yang berada terutama di sekitar daerah operasi migas," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Dia menegaskan, anggaran CSR tidak dibebankan kepada APBN, namun dianggarkan oleh investor sebagai bagian dari investasi. Karena, menurutnya CSR diambil dari keuntungan suatu kegiatan usaha dan sewajarnya kegiatan usaha tersebut mengalokasikan sedikit hasil usaha untuk CSR.
"Kegiatan hulu migas adalah kegiatan usaha bersama yg dilakukan oleh KKKS dengan BP Migas. Jadi CSR diambilkan dari hasil usaha bersama tersebut," jelasnya.
"Dengan dilakukannya CSR yang lebih intensif dan tepat sasaran, maka diharapkan gangguan masyarakat akan menurun. Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas dapat dilakukan lebih lancar. Dengan demikian produksi dapat meningkat, hal mana pada gilirannya tentu akan membuat penerimaan negara juga meningkat," lanjutnya.
Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana, menuturkan bahwa kegiatan CSR berbeda dan lebih dari sekedar Community Development (CD).
"Kegiatan CSR itu sama sekali tidak menghamburkan uang negara, karena yang memperoleh manfaat sekaligus menjadi objek dari CSR adalah masyarakat kita sendiri yang berada terutama di sekitar daerah operasi migas," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Dia menegaskan, anggaran CSR tidak dibebankan kepada APBN, namun dianggarkan oleh investor sebagai bagian dari investasi. Karena, menurutnya CSR diambil dari keuntungan suatu kegiatan usaha dan sewajarnya kegiatan usaha tersebut mengalokasikan sedikit hasil usaha untuk CSR.
"Kegiatan hulu migas adalah kegiatan usaha bersama yg dilakukan oleh KKKS dengan BP Migas. Jadi CSR diambilkan dari hasil usaha bersama tersebut," jelasnya.
"Dengan dilakukannya CSR yang lebih intensif dan tepat sasaran, maka diharapkan gangguan masyarakat akan menurun. Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas dapat dilakukan lebih lancar. Dengan demikian produksi dapat meningkat, hal mana pada gilirannya tentu akan membuat penerimaan negara juga meningkat," lanjutnya.
(gpr)