Air Asia harus sampaikan notifikasi ke KPPU

Senin, 30 Juli 2012 - 14:30 WIB
Air Asia harus sampaikan...
Air Asia harus sampaikan notifikasi ke KPPU
A A A
Sindonews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong PT Air Asia Indonesia untuk melakukan notifikasi tentang akuisisi Batavia Air dalam 30 hari kerja sejak akuisisi terjadi secara efektif seperti tertuang dalam UU No. 5 tahun 1999.

Notifikasi yang dimaksud dalam UU No. 5 tahun 1999 adalah ketentuan bahwa pengawasan marger/akuisisi berupa konsultasi merger yang bersifat fakultatif dan notifikasi (pemberitahuan) yang bersifat wajib (mandatory) yang wajib disampaikan kepada KPPU paling lambat 30 hari sejak akuisisi atau merger itu berlaku efektif secara yuridis.

"Perusahaan tidak boleh tidak melakukan notifikasi dengan alasan akumulasi omzetnya di bawah Rp5 triliun atau asetnya tidak melebihi Rp2,5 triliun, karena KPPU-lah yang berwenang menentukan dan menilai," tegas Ketua KPPU Tadjudin Noer Said di depan para awak media saat konferensi pers di Ruang Audio Visual, Kantor KPPU, Jakarta, Senin (30/7/2012).

Merger atau akuisisi yang wajib dinotifikasi ke KPPU berdasarkan pasal 5 jo 7 PP Nomor 57 tahun 2010, lanjut Tadjudin, adalah merger atau akuisisi yang akumulasi, jika akumulasi aset merger lebih dari Rp2,5 triliun atau akumulasi omzet lebih dari Rp5 triliun. Untuk sektor perbankan, akumulasi aset lebih dari Rp20 triliun.

Berikutnya, jika dua perusahaan yang merger terafiliasi satu sama lain. "Bukan dari satu perusahaan induk," katanya.

Terakhir, jika tergolong merger asing. "Dua perusahaan merger di luar negeri tapi salah satu atau keduanya punya afiliasi di Indonesia atau punya produk yang beredar di Indonesia," tambahnya lagi.

Lebih lanjut Tadjudin menambahkan, penilaian marger atau akuisi oleh KPPU ini tidak terkait dengan status hukum pelaku usaha apakah perusahaan asing atau domestik, namun lebih pada konsentrasi pasar berdasarkan HHI (Hirschman-Herfindahl Index) yang terbentuk dari akuisisi tersebut, serta justifikasi dan dampaknya pada pasar.

"Justifikasi dan dampak yang dimaksud dilihat dari empat para meter, yaitu pada pertanyaan apakah merger atau akuisisi ini menyebabkan entry barrier pada pesaing, menghilangkan efisiensi usaha, apakah merger atau akuisisi ini ternyata tidak benar-benar dibutuhkan untuk menghindari pailit atau apakah merger atau akuisisi ini menciptakan perilaku persaingan usaha tak sehat," terangnya.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hari Perempuan Internasional,...
Hari Perempuan Internasional, AirAsia MOVE Ajak Perempuan Indonesia Berani Eksplorasi Dunia
MOVETIX Hadirkan Tiket...
MOVETIX Hadirkan Tiket Spesial ComplexCon Hong Kong 2025, Akses Eksklusif Menanti
Sambut Liburan, AirAsia...
Sambut Liburan, AirAsia Obral Diskon Terbang ke Luar Negeri
AirAsia Indonesia Targetkan...
AirAsia Indonesia Targetkan 32 Pesawat Beroperasi di 2023
Jadi Pemegang Saham...
Jadi Pemegang Saham Super App Air Asia, Gojek Perkuat Investasi di Singapura dan Vietnam
6 Bulan Tak Digaji,...
6 Bulan Tak Digaji, Karyawan Gugat Maskapai AirAsia
Berita Terkini
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
15 menit yang lalu
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
16 menit yang lalu
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
42 menit yang lalu
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
1 jam yang lalu
Tren Liburan Jarak Dekat...
Tren Liburan Jarak Dekat Meningkat, Traveloka Hadirkan Diskon Perjalanan
1 jam yang lalu
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
1 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved