Pelayanan penyaluran TKI harus ditingkatkan

Senin, 30 Juli 2012 - 15:30 WIB
Pelayanan penyaluran...
Pelayanan penyaluran TKI harus ditingkatkan
A A A
Sindonews.com - Saat ini jumlah Tenega Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia berjumlah sekitar 2,5 juta orang dan kurang lebih 50 persennya merupakan tenaga ilegal.

"Sebanyak 1,2 juta tenaga kerja kita di Malaysia ilegal. Mereka masuk tidak melalui jalur resmi. Mereka tidak punya paspor," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat di Dumai, Riau dalam kunjungan kerjanya, Senin (30/7/2012).

Hal ini tentunya menjadi permasalahan tersendiri bagi para penyumbang devisa negara yang bekerja di negeri jiran tersebut.

"Mereka yang masuk melalui jalur tidak resmi tentu tidak mempunyai jaminan. Misalnya asuransi kerja, dan kepastian hukum juga. Untuk itu kita minta para TKI harus masuk melalui pelabuhan resmi walau lebih mahal sedikit, tapi terjamin," ungkapnya lagi.

Dia menjelaskan, TKI yang ada di Malaysia umumnya bekerja di sektor kontruksi, perkebunan termasuk pembantu rumah tangga.

"Para TKI yang masuk secara ilegal malah diberi izin untuk bekerja oleh Pemerintah Malaysia. Hal itu karena Malaysia membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia," imbuhnya.

Dia mengatakan bahwa Riau merupakan salah satu pintu masuk penyalur TKI terbesar di Indonesia. TKI itu katanya tidak hanya dari Riau, tetapi berasal dari berbagai daerah lain. Yakni seperti Jambi,Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan lainnya termasuk dari Pulau Sulawesi dan Kalimantan.

"Untuk itu kedepannya agar para TKI ini masuk melalui pelabuhan kita akan meningkatkan pelayanan yang baik. Saat ini kita sudah membentuk pos BN2PTKI di semua daerah. Jadi misalnya ada TKI dari Jambi tidak perlu mengurus lagi ke Dumai tinggal bisa mengurus di daerahnya. Bisa juga mengurus melalui Dinas Tenaga Kerja setempat," tukasnya.
(and)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7339 seconds (0.1#10.140)