Bantaeng buka posko pengaduan THR

Senin, 06 Agustus 2012 - 15:12 WIB
Bantaeng buka posko...
Bantaeng buka posko pengaduan THR
A A A
Sindonews.com - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bantaeng, mulai membuka posko pengaduan pekerja atau karyawan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kalau ada masalah pembagian THR, silahkan melapor ke Dinsosnaketrans, kami menyediakan posko pengaduan. Nanti kami yang tindaklanjuti," jelas kepala Bidang Tenaga Kerja, Syahrul Bayan, Senin (6/8/2012).

Syahrul mengatakan, hal tersebut berdasarkan pada aturan mengenai pembayaran THR itu sudah diatur dalam surat edaran Bupati Bantaeng nomor 565/368VIII/2012 tentang pembayaran THR. Surat ini adalah bentuk tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Bantaeng terhadap edaran Menakertrans nomor SE.05/MEN/VII/2012.

“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Dinsosnakertrans Bantaeng untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya,” jelas Syahrul.

Setiap perusahaan, kata dia, yang mempekerjakan buruh atau pekerja, wajib membayarkan THR keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan. “Silahkan melapor ke Dinsosnakertrans. Nanti kita fasilitasi ke perusahaannya,” jelas dia.

Sementara, Kepala Dinsosnakertrans Bantaeng, Ismail Pawiloi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran Bupati Bantaeng tentang pembayaran THR itu ke semua perusahaan yang ada di Bantaeng. Dia meminta kepada semua pimpinan perusahaan untuk memperhatikan pembayaran THR secara tepat waktu.

“Pemberian THR bagi tenaga kerja sudah merupakan tradisi sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan” jelas Ismail.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Balai Latihan Kerja...
Balai Latihan Kerja Surakarta Bantu Penanganan COVID-19
Kemnaker Berdayakan...
Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Hindari Resiko Penumpukan...
Hindari Resiko Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja
Siddhakarya Bukti Perhatian...
Siddhakarya Bukti Perhatian Pemerintah kepada Produktivitas Perusahaan
Menaker Ida Fauziyah...
Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Berita Terkini
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
15 menit yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
35 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
2 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
4 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved