Jero: Jangan terlalu gampang merubah UU
Senin, 06 Agustus 2012 - 16:58 WIB
Jero: Jangan terlalu gampang merubah UU
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik beranggapan tidak perlu ada perubahan terlalu singkat terhadap Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas).
Jero justru mengimbau agar para pembuat kebijakan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari undang-undang tersebut dan bukan hanya keuntungan jangka pendek saja.
"UU Migas itu kan baru direvisi tahun 2001, jadi baru 11 tahun. Sementara UU itu kan harusnya punya batas hingga 30 tahun. Jadi para pembuat UU itu harus pikirannya janggka panjang, jangan hanya mempertimbangkan keuntungan-keuntungan jangka pendek saja," ujar Jero kala ditemui wartawan di sela-sela rapat kabinet terbatas membahas perekonomian Indonesia di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Senin, (6/8/2012).
Menurutnya, dengan perubahan yang terlalu singkat maka kinerja pemangku kewenangan pun tidak akan maksimal. "Saya kira jangan terlalu gampang ngerubah undang-undang. Karena untuk membahas satu undang-undang itu butuh dua tahun," ujar Jero.
"Kalau kita harus terus-terusan membahas undang-undang, nanti kita tidak kerja-kerja, hanya membahas undang-undang saja," tambahnya.
Jero justru mengimbau agar para pembuat kebijakan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari undang-undang tersebut dan bukan hanya keuntungan jangka pendek saja.
"UU Migas itu kan baru direvisi tahun 2001, jadi baru 11 tahun. Sementara UU itu kan harusnya punya batas hingga 30 tahun. Jadi para pembuat UU itu harus pikirannya janggka panjang, jangan hanya mempertimbangkan keuntungan-keuntungan jangka pendek saja," ujar Jero kala ditemui wartawan di sela-sela rapat kabinet terbatas membahas perekonomian Indonesia di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Senin, (6/8/2012).
Menurutnya, dengan perubahan yang terlalu singkat maka kinerja pemangku kewenangan pun tidak akan maksimal. "Saya kira jangan terlalu gampang ngerubah undang-undang. Karena untuk membahas satu undang-undang itu butuh dua tahun," ujar Jero.
"Kalau kita harus terus-terusan membahas undang-undang, nanti kita tidak kerja-kerja, hanya membahas undang-undang saja," tambahnya.
(gpr)
Lihat Juga :