Satu-satunya instrumen HAM pekerja migrant dan keluarga

Senin, 06 Agustus 2012 - 22:20 WIB
Satu-satunya instrumen...
Satu-satunya instrumen HAM pekerja migrant dan keluarga
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan Undang-Undang No. 6 tahun 2012 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migrant dan anggota keluarganya, merupakan satu-satunya instrumen HAM internasional yang mengatur mengenai perlindungan hak-hak pekerja migran dan anggota keluarganya secara komprehensif.

“Konvensi ini pula memberikan kerangka perlindungan minimum bagi tenaga kerja migran dalam berbagai kategori beserta keluarganya, untuk semua tahapan, baik pada saat pra keberangkatan, masa bekerja di luar negeri dan purna penempatan,” kata Muhaimin dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) di Jakarta, Senin (6/8/2012).

Di masa mendatang, tambah dia, kedudukan Konvensi Pekerja Migran ini di tatanan masyarakat internasional akan terus menguat dengan meningkatnya kesadaran global akan pentingnya Konvensi ini bagi perlindungan tenaga kerja migran dan anggota keluarganya, seiring dengan besarnya jumlah orang bekerja di luar negeri.

Konvensi Internasional Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya telah disahkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 18 Desember 1990. Hingga saat ini, Konvensi Pekerja Migran telah diratifikasi oleh sejumlah 46 negara, termasuk Indonesia.

Setelah meratifikasi Konvensi, Indonesia wajib untuk menyampaikan laporan implementasi Konvensi kepada Komite Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

"Sesuai ketentuan Konvensi, laporan akan disampaikan setahun setelah ratifikasi dan selanjutnya setiap lima tahun sekali dan jika Komite memintanya," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Balai Latihan Kerja...
Balai Latihan Kerja Surakarta Bantu Penanganan COVID-19
Hindari Resiko Penumpukan...
Hindari Resiko Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja
Menaker Ida Fauziyah...
Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Siddhakarya Bukti Perhatian...
Siddhakarya Bukti Perhatian Pemerintah kepada Produktivitas Perusahaan
Kemnaker Berdayakan...
Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved