Nasib Hartati di KEN akan segera ditentukan

Rabu, 08 Agustus 2012 - 15:35 WIB
Nasib Hartati di KEN...
Nasib Hartati di KEN akan segera ditentukan
A A A
Sindonews.com - Komite Ekonomi nasional (KEN) akan segera memutuskan nasib keanggotaan Siti Hartati Murdaya Poo di KEN, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kewenangan dalam posisi anggota KEN akan diputuskan dalam KEN sendiri, nanti Ketua KEN yang akan putuskan (nasib Hartati)," kata Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Dia mengungkapkan baru mengetahui penetapan Hartati sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Julian mempertanyakan balik kasus apa yang menjerat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

"Kami baru mendengar itu (penetapan tersangka), sudah pasti ya itu? Ditetapkan dari apa?" tanyanya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Julian mengungkapkan, pihaknya kini belum bisa berkomentar apapun terkait status pengusaha wanita itu. "Saya belum bisa berikan pernyataan soal ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Siti Hartati Murdaya Poo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan HGU lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulteng. Hartati sebagai Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) diduga menyuap
Bupati Buol Amran Batalipu.

"Tersangka baru dari perkembangan kasus Buol ini adalah tersangkanya, saudari SHM (Siti Hartati Murdaya). Perbuatan yang dilakukan selaku Presdir PT CCM dan PT HIP diduga kuat sebagai orang yang melakukan pemberian uang Rp3 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, Bupati Buol,"
kata Ketua KPK Abraham Samad.

Hartati dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, dan atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komite Khittah NU 1926...
Komite Khittah NU 1926 Minta Rizal Ramli Benahi Ekonomi Nasional
Komite Ekonomi Kreatif...
Komite Ekonomi Kreatif Pinrang Dikukuhkan
Urip Prayitno Terpilih...
Urip Prayitno Terpilih Sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Jawa Timur 2022 - 2025
Akbar Supratman Pimpin...
Akbar Supratman Pimpin Komite Hekrafnas Nasional 2024
Jokowi Terbitkan Perpres...
Jokowi Terbitkan Perpres Baru, Struktur Komite Penanganan COVID-19 dan PEN Bertambah
Pengusaha Dorong Pembentukan...
Pengusaha Dorong Pembentukan Komite Percepatan Pemulihan Perekonomian Nasional
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved