Hatta belum terima surat pengunduran Hartati
Senin, 13 Agustus 2012 - 15:07 WIB
Hatta belum terima surat pengunduran Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengaku belum menerima surat pengunduran diri Siti Hartati Murdaya Poo dari keanggotaan Komite Ekonomi Nasional (KEN).
"Belum. Hari ini ya? Saya belum dengar soal pengunduran diri itu. Tapi kalau benar, maka per pengunduran dirinya, dia non aktif dari KEN," katanya.
Hatta mengatakan, jika dirinya sudah menerima surat tersebut, dia akan mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengubah Keputusan Presiden (Kepres) terkait keanggotaan KEN tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Hartati Murdaya mundur dari KEN karena mengaku ingin lebih konsentrasi dalam menghadapi persoalan hukum yang melilitnya sekarang.
"Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN, saya menerimanya karena ini merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang warga negara. Ketika sekarang ada persoalan yang menimpa diri saya, tentunya lebih baik saya mundur dari kedua jabatan tersebut, karena tidak mungkin saya menjalankan tugas sebagaimana seharusnya," ungkap Hartati dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/8/2012).
Dalam keterangan tersebut, Hartati menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol. "Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak tahun 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap, karena perusahaan sudah berjalan," kata Hartati.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Siti Hartati Murdaya Poo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan HGU lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulteng. Hartati sebagai Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu.
"Belum. Hari ini ya? Saya belum dengar soal pengunduran diri itu. Tapi kalau benar, maka per pengunduran dirinya, dia non aktif dari KEN," katanya.
Hatta mengatakan, jika dirinya sudah menerima surat tersebut, dia akan mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengubah Keputusan Presiden (Kepres) terkait keanggotaan KEN tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Hartati Murdaya mundur dari KEN karena mengaku ingin lebih konsentrasi dalam menghadapi persoalan hukum yang melilitnya sekarang.
"Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN, saya menerimanya karena ini merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang warga negara. Ketika sekarang ada persoalan yang menimpa diri saya, tentunya lebih baik saya mundur dari kedua jabatan tersebut, karena tidak mungkin saya menjalankan tugas sebagaimana seharusnya," ungkap Hartati dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/8/2012).
Dalam keterangan tersebut, Hartati menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol. "Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak tahun 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap, karena perusahaan sudah berjalan," kata Hartati.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Siti Hartati Murdaya Poo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan HGU lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulteng. Hartati sebagai Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu.
(gpr)
Lihat Juga :