Atasi KUT, tiga Menteri diutus hadapi DPR
Rabu, 15 Agustus 2012 - 16:11 WIB
Atasi KUT, tiga Menteri diutus hadapi DPR
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah memastikan persoalan Kredit Usaha Tani (KUT) akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Poin pembahasan nantinya akan difokuskan pada nilai akuntabilitas dan pertanggungjawaban.
Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengutus tiga kementerian, yaitu Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pertanian dan Menteri Keuangan.
"Intinya KUT harus segara diselesaikan. Intinya secara akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu intinya. Tapi kita akan ajak bicara dulu ke DPR. Karena DPR mengeluarkan rekomendasi dulu, dan waktunya sudah terlalu lama," kata Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Kemudian, menurut Hatta, dari pembicaraan tersebut akan dilakukan peninjauan ulang. Hal ini dilaksanakan cepat mengingat petani sudah cukup tersandera dan tidak bisa mengakses ke perbankan. "karena dia ada kredit macet KUT-nya," tegasnya.
Hatta menambahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2004 akan menjadi dasar pembicaraan. Pasalnya verifikasi tersebut, Hatta menilai sudah cukup autentik. Kemungkinan karena dibawa ke DPR, akan menghasilkan keputusan politik.
"Keputusan politiknya kita berikan kepada mereka. Nanti itu kita selesaikan. Tapi yang nyata-nyata tidak punya. Dan tidak punya itu, kita akan pisahkan seperti apa bagusnya. Nanti akan kita bicarakan dengan DPR," pungkasnya.
Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengutus tiga kementerian, yaitu Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pertanian dan Menteri Keuangan.
"Intinya KUT harus segara diselesaikan. Intinya secara akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu intinya. Tapi kita akan ajak bicara dulu ke DPR. Karena DPR mengeluarkan rekomendasi dulu, dan waktunya sudah terlalu lama," kata Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Kemudian, menurut Hatta, dari pembicaraan tersebut akan dilakukan peninjauan ulang. Hal ini dilaksanakan cepat mengingat petani sudah cukup tersandera dan tidak bisa mengakses ke perbankan. "karena dia ada kredit macet KUT-nya," tegasnya.
Hatta menambahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2004 akan menjadi dasar pembicaraan. Pasalnya verifikasi tersebut, Hatta menilai sudah cukup autentik. Kemungkinan karena dibawa ke DPR, akan menghasilkan keputusan politik.
"Keputusan politiknya kita berikan kepada mereka. Nanti itu kita selesaikan. Tapi yang nyata-nyata tidak punya. Dan tidak punya itu, kita akan pisahkan seperti apa bagusnya. Nanti akan kita bicarakan dengan DPR," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :