Tanggulangi Dampak Covid-19, KUR Pertanian Direlaksasi

Selasa, 14 April 2020 - 10:03 WIB
loading...
Tanggulangi Dampak Covid-19,...
Pemerintah memberi kelonggaran KUR sektor pertanian untuk menanggulangi dampak Covid-19 pada sektor tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian mendapat relaksasi paling lama 6 bulan sebagai upaya menangkal dampak virus corona (Covid-19). Kebijakan ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, keringanan ini untuk merespons ancaman dampak Covid-19 terhadap produksi pertanian. Hal ini sesuai instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2020.

"Pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga akan diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon," kata Mentan di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Hingga 7 April 2020 realisasi KUR sektor pertanian mencapai Rp13,46 triliun. Dari jumlah itu komoditas tanaman pangan menyerap sebesar Rp3,86 triliun, perkebunan Rp4,12 triliun, hortikultura Rp1,61 triliun, peternakan menyerap KUR sebesar Rp2,68 triliun serta jasa pertanian, penggilingan padi juga kombinasi pertanian lainnya menyerap KUR sebesar Rp1,19 triliun.

"Serapan KUR yang dikhususkan untuk sektor pertanian sudah mencapai lebih dari Rp13 triliun dari alokasi Rp50 triliun dengan bunga 6%," kata Mentan. Syahrul juga mengatakan, program ini sudah dikendalikan dengan aturan main yang cukup ketat karena langsung diawasi para pimpinan daerah. Walaupun begitu, pemerintah tetap menjamin dan membuka akses perkreditan ini secara luas.

"Sektor pertanian tidak boleh goyah akibat virus corona. KUR ini juga sebagai upaya agar dampaknya tidak sampai memukul perekonomian petani," tegasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, untuk mendapatkan relaksasi di tengah corona ini ada sejumlah persyaratan. Bagi debitur KUR existing yang terkena dampak Covid-19, mereka akan diberikan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR dengan kebijakan perpanjangan jangka waktu KUR, dan/atau kebijakan penambahan limit plafon KUR (khususnya bagi debitur KUR Kecil dan KUR Mikro Non-Produksi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp38,11 Triliun hingga Oktober 2025, Capai 92,96% dari Target
Target Ciptakan 12 Juta...
Target Ciptakan 12 Juta Lapangan Kerja, Penyaluran KUR Sentuh Rp217,20 Triliun
KUR Rumah Subsidi Dimulai...
KUR Rumah Subsidi Dimulai Oktober, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp130 Triliun
KUR Punya Skema Baru:...
KUR Punya Skema Baru: Ada Tebu Rakyat, Perumahan, hingga Pekerja Migran
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp12,8 Triliun hingga Maret 2025
2 Pegawai Bank Pemerintah...
2 Pegawai Bank Pemerintah Ditahan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Kredit
Beri Sepeda ke Penerima...
Beri Sepeda ke Penerima KUR di Aceh, Kelakar Jokowi: Kalau Dijual Bisa Beli Mobil
Jokowi Pacu Perkembangan...
Jokowi Pacu Perkembangan UMKM Dorong Akselerasi Program KUR
Rekomendasi
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved