Dewan desak Pemkab Bantaeng tertibkan izin penjualan LPG

Jum'at, 17 Agustus 2012 - 17:10 WIB
Dewan desak Pemkab Bantaeng tertibkan izin penjualan LPG
Dewan desak Pemkab Bantaeng tertibkan izin penjualan LPG
A A A
Sindonews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng mendesak Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Bantaeng, untuk menertibkan penjualan gas LPG.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Bantaeng Nurdin Halim, penertiban penjual gas tak berizin harus dilakukan Pemkab. Karna belakangan ada dugaan pengoplosan gas yang terjadi beberapa pekan terakhir ini.

“Saya saja yang menggunakan gas elpiji 12 Kg, merasa berkurang dari isi biasanya, karena lebih cepat habis,” jelas Nurdin legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Jumat (17/8/2012).

Memang kemarin, Kamis 16 Agustus 2012, Disperindagtamben dan Polres Bantaeng sudah melakukan razia dan tidak menemukan adanya pengecer atau agen yang diduga mengoplos isi tabung gas.

Namun Nurdin masih meragukan hal tersebut. Pasalnya, ia menilai, masih ada sejumlah pengecer yang belum memiliki izin penjualan, namun tetap menjual gas elpiji. Sehingga bisa terjadi kecurigaan pengurangan isi gas LPG terutama ukuran 3 Kg.

Selain itu, pihaknya juga berencana akan memanggil pengelola Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Bantaeng, terkait dengan hal tersebut. Dewan juga akan mempertanyakan mengenai kontribusi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari investor yang memasok gas ke lima kabupaten di wilayah selatan tersebut.

“Setelah libur Lebaran nanti, secepatnya kami akan menyurati untuk dengar pendapat dengan Disperindagtamben dan juga pihak SPPBE Bantaeng,” jelas Nurdin.

Sebelumnya, Kadisperindagtamben Bantaeng Abdul Gani mengaku tidak menemukan tanda-tanda pengoplosan gas. Namun, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar melapor ke Disperindagtamben jika menemukan ada tabung gas yang dicurigai oplosan.

"Catat juga tempatnya membli gas biar kita langsung kroscek. Jika terbukti melakukan pengoplosan, kami akan mengenakan sanksi tegas termasuk pencabutan izin menjual gas LPG," katanya.

Salah seorang ibu rumah tangga Hasmira juga meminta kepada Pemkab Bantaeng, agar menangani masalah tersebut. Pasalnya, sudah dua kali dirinya membeli gas LPG ukuran 3 kg, namun dia merasa isinya berkurang, lantaran hanya sepekan langsung habis.
(and)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6705 seconds (0.1#10.140)