Dewan desak Pemkab Bantaeng tertibkan izin penjualan LPG

Jum'at, 17 Agustus 2012 - 17:10 WIB
Dewan desak Pemkab Bantaeng...
Dewan desak Pemkab Bantaeng tertibkan izin penjualan LPG
A A A
Sindonews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng mendesak Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Bantaeng, untuk menertibkan penjualan gas LPG.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Bantaeng Nurdin Halim, penertiban penjual gas tak berizin harus dilakukan Pemkab. Karna belakangan ada dugaan pengoplosan gas yang terjadi beberapa pekan terakhir ini.

“Saya saja yang menggunakan gas elpiji 12 Kg, merasa berkurang dari isi biasanya, karena lebih cepat habis,” jelas Nurdin legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Jumat (17/8/2012).

Memang kemarin, Kamis 16 Agustus 2012, Disperindagtamben dan Polres Bantaeng sudah melakukan razia dan tidak menemukan adanya pengecer atau agen yang diduga mengoplos isi tabung gas.

Namun Nurdin masih meragukan hal tersebut. Pasalnya, ia menilai, masih ada sejumlah pengecer yang belum memiliki izin penjualan, namun tetap menjual gas elpiji. Sehingga bisa terjadi kecurigaan pengurangan isi gas LPG terutama ukuran 3 Kg.

Selain itu, pihaknya juga berencana akan memanggil pengelola Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Bantaeng, terkait dengan hal tersebut. Dewan juga akan mempertanyakan mengenai kontribusi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari investor yang memasok gas ke lima kabupaten di wilayah selatan tersebut.

“Setelah libur Lebaran nanti, secepatnya kami akan menyurati untuk dengar pendapat dengan Disperindagtamben dan juga pihak SPPBE Bantaeng,” jelas Nurdin.

Sebelumnya, Kadisperindagtamben Bantaeng Abdul Gani mengaku tidak menemukan tanda-tanda pengoplosan gas. Namun, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar melapor ke Disperindagtamben jika menemukan ada tabung gas yang dicurigai oplosan.

"Catat juga tempatnya membli gas biar kita langsung kroscek. Jika terbukti melakukan pengoplosan, kami akan mengenakan sanksi tegas termasuk pencabutan izin menjual gas LPG," katanya.

Salah seorang ibu rumah tangga Hasmira juga meminta kepada Pemkab Bantaeng, agar menangani masalah tersebut. Pasalnya, sudah dua kali dirinya membeli gas LPG ukuran 3 kg, namun dia merasa isinya berkurang, lantaran hanya sepekan langsung habis.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips Menghemat LPG,...
Tips Menghemat LPG, Dijamin Awet Meski Masak Setiap Hari
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Kecanduan LPG, Impor...
Kecanduan LPG, Impor 2021 Naik Jadi 7,2 Juta Ton
Harga Elpiji Non-Subsidi...
Harga Elpiji Non-Subsidi 2 Kali Naik, Siap-siap Gas Melon Jadi Langka
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
12 menit yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
26 menit yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
10 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
11 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
13 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved