Pasar Indonesia dibanjiri pakaian impor ilegal
Sabtu, 25 Agustus 2012 - 14:42 WIB
Pasar Indonesia dibanjiri pakaian impor ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (Apsyfi) mencatat nilai impor pakaian jadi (garmen) ilegal pada tahun ini diperkirakan mencapai USD 2,88 miliar.
Dari total konsumsi nasional, industri lokal memenuhi hingga 60 persen kebutuhan garmen di dalam negeri. Kemudian, sebesar 15 persen dari impor dan 25 persen lainnya adalah produk ilegal. ”Berdasarkan perhitungan pembanding kami dengan alokasi konsumsi PDB di data BI, jumlah yang dibeli selalu lebih besar dibandingkan yang dijual. Kalau konsumsi lokal itu sekitar 1,4 juta ton, yang dijual lebih kecil. Artinya, ada yang dibeli tapi tidak legal,” ujar Sekretaris Jenderal Apsyfi Redma G Wirawasta di Jakarta kemarin.
Dia memperkirakan, dengan perhitungan populasi mencapai 240 juta orang, konsumsi garmen nasional bisa mencapai 1,53 juta ton. Dengan perhitungan harga sekitar USD7,5 per kg, maka angka itu setara dengan USD11,52 miliar.
Sementara, lanjut Redma, hingga semester I tahun 2012, nilai surplus perdagangan tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional turun dari biasanya USD5–6 miliar menjadi USD 2 miliar. ”Karena, Indonesia masih mengimpor banyak kain meski kain impor digunakan sebagai bahan baku produksi untuk tujuan ekspor,” ucapnya.
Sebelumnya, penjualan garmen menjelang Lebaran diperkirakan mengalami kenaikansekitar 20–30% dibandingkan momen yang sama pada tahun lalu. Ketua Harian Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI) Suryadi Sasmita memaparkan, tingkat kenaikan tersebut merupakan siklus tahunan. Perbedaannya, pada tahun lalu konsumen mulai ramai berbelanja garmen pada awal bulan Puasa.
”Secara nasional, penjualan garmen itu naik. Tapi, setiap perusahaan berbeda naiknya, ada yang sedikit dan juga banyak. Belum lagi karena ada pengaruh pakaian jadi selundupan yang banyak beredar di pasar-pasar,” katanya.(dna)
Dari total konsumsi nasional, industri lokal memenuhi hingga 60 persen kebutuhan garmen di dalam negeri. Kemudian, sebesar 15 persen dari impor dan 25 persen lainnya adalah produk ilegal. ”Berdasarkan perhitungan pembanding kami dengan alokasi konsumsi PDB di data BI, jumlah yang dibeli selalu lebih besar dibandingkan yang dijual. Kalau konsumsi lokal itu sekitar 1,4 juta ton, yang dijual lebih kecil. Artinya, ada yang dibeli tapi tidak legal,” ujar Sekretaris Jenderal Apsyfi Redma G Wirawasta di Jakarta kemarin.
Dia memperkirakan, dengan perhitungan populasi mencapai 240 juta orang, konsumsi garmen nasional bisa mencapai 1,53 juta ton. Dengan perhitungan harga sekitar USD7,5 per kg, maka angka itu setara dengan USD11,52 miliar.
Sementara, lanjut Redma, hingga semester I tahun 2012, nilai surplus perdagangan tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional turun dari biasanya USD5–6 miliar menjadi USD 2 miliar. ”Karena, Indonesia masih mengimpor banyak kain meski kain impor digunakan sebagai bahan baku produksi untuk tujuan ekspor,” ucapnya.
Sebelumnya, penjualan garmen menjelang Lebaran diperkirakan mengalami kenaikansekitar 20–30% dibandingkan momen yang sama pada tahun lalu. Ketua Harian Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI) Suryadi Sasmita memaparkan, tingkat kenaikan tersebut merupakan siklus tahunan. Perbedaannya, pada tahun lalu konsumen mulai ramai berbelanja garmen pada awal bulan Puasa.
”Secara nasional, penjualan garmen itu naik. Tapi, setiap perusahaan berbeda naiknya, ada yang sedikit dan juga banyak. Belum lagi karena ada pengaruh pakaian jadi selundupan yang banyak beredar di pasar-pasar,” katanya.(dna)
(and)
Lihat Juga :