Inilah alasan juri menangkan gugatan Apple

Senin, 27 Agustus 2012 - 15:05 WIB
Inilah alasan juri menangkan gugatan Apple
Inilah alasan juri menangkan gugatan Apple
A A A
Sindonews.com - Kekalahan Samsung dalam perang sengketa hak paten dengan Apple membuat perusahaan asal negeri ginseng tersebut menderita kerugian materil yang sangat besar yaitu sebesar USD1 miliar. Lalu sebenarnya apa alasan di balik keputusan dewan juri persidangan di pengadilan San Jose, California, Amerika Serikat itu?

Ketua dewan juri, Velvin Hogan mengungkapkan, berdasarkan video kesaksian dari para eksekutif senior di Samsung membuktikan bahwa perusahaan tersebut telah sengaja melakukan pelanggaran paten. Selain itu, kata Hogan, argumen Apple tentang perlunya melindungi inovasi juga telah berhasil meyakinkan juri.

Oleh karena itu, juri merasa bahwa Samsung harus membayar kerugian yang jumlahnya cukup besar, meskipun mereka sadar tuntutan kerugian yang diminta oleh Apple terlalu tinggi, yaitu sebesar USD2,75 miliar terlalu besar.

"Kami ingin memastikan pesan yang kami kirimkan bukan hanya menjadi tamparan. Kami ingin memastikan itu cukup tinggi, tapi bukan juga tidak masuk akal," kata Hogan, sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (27/8/2012).

Seperti diketahui, kesembilan juri dalam persidangan menemukan bahwa perusahaan asal Korea Selatan itu telah melanggar beberapa paten fitur dan desain, sehingga Apple pun bisa mendapatkan ganti rugi sebesar USD1.05 miliar. Bahkan, jumlah ganti rugi tersebut bisa saja menjadi tiga kali lipat lebih banyak karena juri juga memutuskan bahwa Samsung telah sengaja melanggar paten.

Hogan yang bekerja sebagai seorang teknisi selama puluhan tahun sebelum pensiun ini mengatakan, juri mampu menyelesaikan pembahasan mereka kurang dari tiga hari karena beberapa diantaranya memiliki teknik dan pengalaman yang memabantu isu-isu rumit dalam kasus tersebut. Pada suatu kesempatan, juri pernah mematikan lampu di ruangan untuk menyelesaikan perdebatan tentang yang pengaruh potensial kecerahan layar yang mungkin ada pada antarmuka grafis Apple. Lalu setelah itu, mereka memutuskan bahwa desain Apple lah yang unik.

"Setelah kami menentukan paten Apple itu valid, juri mengevaluasi setiap perangkat tunggal secara terpisah. Kami semua merasa kami adil, Kami bisa mempertahankan vonis kami dan memiliki hati nurani yang jelas bahwa kami benar-benar tidak bias," pungkas Hogan.
(and)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3427 seconds (0.1#10.140)