Anggaran OJK akan dikurangi

Selasa, 28 Agustus 2012 - 10:00 WIB
Anggaran OJK akan dikurangi
Anggaran OJK akan dikurangi
A A A
Sindonews.com - Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari APBN akan dikurangi secara bertahap. Anggaran OJK selanjutnya diharapkan bisa ditambah dari iuran pelaku industri keuangan.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengungkapkan, hingga 2013 anggaran operasional OJK memang masih bergantung pada APBN yang diambil dari pos anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk gaji pegawainya. Namun, pemakaian anggaran APBN tersebut dipastikan akan dikurangi secara bertahap.

“Pada 2013 sebagian masih Kemenkeu. Kita berharap kebergantungan pada APBN secara bertahap juga harus dikurangi secepat mungkin,” ucap Muliaman saat menggelar halalbihalal di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2012.

Muliaman menambahkan, iuran untuk OJK tengah digodok dan nantinya memiliki payung hukum sendiri melalui peraturan pemerintah (PP). Guna mematangkan persoalan iuran tersebut, DK OJK akan terlebih dahulu mendengarkan pendapat ahli.

“Kita juga berharap sudah ada charges dari industri yang juga mungkin kita pertimbangkan. Makanya sekarang sedang kita pelajari. Selama ini juga sudah banyak yang dibebankan kegiatan-kegiatan di pasar modal kan sudah banyak pembebanan-pembebanan,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Kemenkeu, anggaran OJK untuk pada 2013 diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Anggaran tersebut tidak hanya akan dimanfaatkan untuk membayar gaji, tetapi juga membiayai program-program kerja yang harus segera dilakukan. “Kita sedang evaluasi lagi, karena kemudian kan harus juga disesuaikan dengan rencana kerja OJK 2013. Dulu kan dibuat anggaran itu sebelum OJK terbentuk, sekarang setelah ada OJK terbentuk tentu saja ada beberapa hal yang perlu kita sesuaikan,” paparnya.

Selain menggodok masalah iuran, OJK juga tengah mematangkan proses rekrutmen bagi pegawai OJK. Saat ini penilaian bagi pegawai hanya dilakukan terbatas di lingkungan Bapepam-LK dan Bank Indonesia (BI). Dengan rekrutmen terbatas tersebut, OJK diharapkan sudah bisa bekerja per 1 Januari 2013. Rekrutmen terbuka akan dilakukan pada 2014.

Anggota DK OJK Firdaus Djaelani mengatakan, lembaga itu setidaknya membutuhkan 2.000–2.500 pegawai. Jumlah pegawai sebanyak itu akan dipenuhi dari Kemenkeu, BI, serta kalangan luar.

Firdaus mengingatkan meskipun berpengalaman menangani pasar modal di Bapepam ataupun mengawasi perbankan di BI, penilaian terhadap pegawai dua lembaga tersebut dipastikan dilakukan secara serius. “Ini sedang dilakukan assesment oleh Kemenkeu. BI juga melakukan assesmentbaru,” ujarnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
6 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
6 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
7 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
7 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
8 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
8 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved