Samsung siap melawan larangan jual di AS
Rabu, 29 Agustus 2012 - 12:18 WIB
Samsung siap melawan larangan jual di AS
A
A
A
Sindonews.com - Samsung Electronics menyatakan akan menyiapkan langkah-langkah untuk melawan permintaan Apple Inc. untuk memblokir penjualan ponsel Samsung di Amerika Serikat (AS).
“Kami akan mengambil semua tindakan yang dianggap perlu untuk memastikan ketersediaan produk kami di pasar AS,” Demikian pernyataan yang dikeluarkan Samsung dilansir dari beberapa laman luar negeri, Selasa 28 Agustus 2012 malam.
Seperti diketahui, Apple memenangkan sidang gugatan hak paten melawan Samsung di pengadilan Amerika akhir pekan lalu. Dan Senin kemarin, Apple mengajukan permohonan kepada hakim yang menangani kasus itu untuk melarang peredaran delapan produk Samsung di AS.
Apple mengklaim berhak mengajukan permohonan pencabutan 28 produk Samsung yang telah diputuskan melanggar hak paten. Tapi perusahaan asal Silicon Valley itu memilih memblokir sebagian peranti buatan Samsung yang dipandang mengakibatkan “kerugian tak tergantikan, yang hingga kini masih berlangsung.”
Samsung boleh jadi bisa bernafas lega, pasalnya ponsel-ponsel yang ada di daftar Apple itu tidak mencakup produk-produk terbaru yang masih menjadi andalan Samsung. Di antaranya Galaxy Note dan Galaxy S III, tidak dimasukan dalam kasus pelanggaran hak paten itu.
Delapan produk Samsung yang diblokir tersebut di antaranya Galaxy S 4G, Galaxy S II AT&T, Galaxy S II Skyrocket, Galaxy S II T-Mobile, Galaxy S II Epic 4G, Galaxy S Showcase, Droid Charge, dan Galaxy Prevail.
Kedelapan ponsel tersebut, menurut catatan pengadilan, menyumbangkan USD1,3 miliar bagi Samsung dari penjualan di Amerika dalam paruh pertama tahun ini. Hakim memutuskan pengadilan berikutnya dijadwalkan pada 20 September yang akan mengeluarkan keputusan mengenai kemungkinan pelarangan produk ini.
Sebelumnya, konsultan hukum hak paten Florian Mueller mengatakan, Apple akan mendorong pengadilan untuk melarang setiap produk Samsung, bahkan yang belum dirilis jika melanggar hak kekayaan intelektual yang sama. Analis mengungkapkan, putusan pengadilan pada Jumat 17 Agustus 2012 yang memerintahkan Samsung membayar ganti rugi terhadap Apple sebesar USD1 miliar (Rp9,5 triliun) untuk pelanggaran hak paten, menjadi pertanda baik bagi perusahaan milik mendiang Steve Jobs tersebut.
”Kami percaya keputusan itu memperkuat posisi kompetitif Apple yang memang sudah kuat di pasar smartphone dan tablet menjelang peluncuran iPhone 5,”kata analis Canaccord Genuity Michael Walkley, dikutip AFPkemarin. Apple diperkirakan mengumumkan versi baru dari iPhone dan versi yang lebih kecil dari iPad, bulan depan.
“Kami akan mengambil semua tindakan yang dianggap perlu untuk memastikan ketersediaan produk kami di pasar AS,” Demikian pernyataan yang dikeluarkan Samsung dilansir dari beberapa laman luar negeri, Selasa 28 Agustus 2012 malam.
Seperti diketahui, Apple memenangkan sidang gugatan hak paten melawan Samsung di pengadilan Amerika akhir pekan lalu. Dan Senin kemarin, Apple mengajukan permohonan kepada hakim yang menangani kasus itu untuk melarang peredaran delapan produk Samsung di AS.
Apple mengklaim berhak mengajukan permohonan pencabutan 28 produk Samsung yang telah diputuskan melanggar hak paten. Tapi perusahaan asal Silicon Valley itu memilih memblokir sebagian peranti buatan Samsung yang dipandang mengakibatkan “kerugian tak tergantikan, yang hingga kini masih berlangsung.”
Samsung boleh jadi bisa bernafas lega, pasalnya ponsel-ponsel yang ada di daftar Apple itu tidak mencakup produk-produk terbaru yang masih menjadi andalan Samsung. Di antaranya Galaxy Note dan Galaxy S III, tidak dimasukan dalam kasus pelanggaran hak paten itu.
Delapan produk Samsung yang diblokir tersebut di antaranya Galaxy S 4G, Galaxy S II AT&T, Galaxy S II Skyrocket, Galaxy S II T-Mobile, Galaxy S II Epic 4G, Galaxy S Showcase, Droid Charge, dan Galaxy Prevail.
Kedelapan ponsel tersebut, menurut catatan pengadilan, menyumbangkan USD1,3 miliar bagi Samsung dari penjualan di Amerika dalam paruh pertama tahun ini. Hakim memutuskan pengadilan berikutnya dijadwalkan pada 20 September yang akan mengeluarkan keputusan mengenai kemungkinan pelarangan produk ini.
Sebelumnya, konsultan hukum hak paten Florian Mueller mengatakan, Apple akan mendorong pengadilan untuk melarang setiap produk Samsung, bahkan yang belum dirilis jika melanggar hak kekayaan intelektual yang sama. Analis mengungkapkan, putusan pengadilan pada Jumat 17 Agustus 2012 yang memerintahkan Samsung membayar ganti rugi terhadap Apple sebesar USD1 miliar (Rp9,5 triliun) untuk pelanggaran hak paten, menjadi pertanda baik bagi perusahaan milik mendiang Steve Jobs tersebut.
”Kami percaya keputusan itu memperkuat posisi kompetitif Apple yang memang sudah kuat di pasar smartphone dan tablet menjelang peluncuran iPhone 5,”kata analis Canaccord Genuity Michael Walkley, dikutip AFPkemarin. Apple diperkirakan mengumumkan versi baru dari iPhone dan versi yang lebih kecil dari iPad, bulan depan.
(gpr)
Lihat Juga :