Tolak perjanjian ulang, vendor dan BEI 'end'
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 13:45 WIB
Tolak perjanjian ulang, vendor dan BEI 'end'
A
A
A
Sindonews.com - Guna mencegah terulangnya kembali insiden putusnya koneksi yang mengakibatkan terganggunya aktivitas perdagangan pasar modal, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku akan melakukan tindakan tegas.
Tindakan tegas yang dimaksud adalah pemutusan kerja sama secara sepihak terhadap vendor-vendor yang tidak mau melakukan perjanjian ulang untuk melakukan koneksi ke sistem Disaster Recover Center (DRC) milik BEI.
"Kontraknya harus wajib. Pemutusan kontrak sepihak pada vendor yang tidak mau melakukan perjanjian ulang," tegas Direktur IT BEI, Adikin Basirun, saat dijumpai wartawan di gedung Bursak Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Langkah tersebut sekaligus menindaklanjuti imbauan Menteri Keuangan, Agus Martowardjo beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan terkait insiden terputusnya koneksi beberapa jaringan pasar modal.
Kendati demikian, dirinya mengaku, dengan ada atau tanpa adanya arahan Menteri, dirinya akan tetap memberlakukan tindakan tegas tersebut. "Artinya pak menteri hanya mengimbau, tapi harus ada kesadaran bersama resikonya, ada atau tidak imbauan dari Menteri," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca terjadinya kerusakan sistem yang ada di perdagangan saham Senin 27 Agustus 2012.
Agus menegaskan bahwa pihak BEI harus mendispilinkan anggota bursa dan vendor agar semua terkoneksi ke sistem vendor, sehingga semuanya mendapatkan informasi yang sama. Namun ternyata ada empat data vendor yang tidak terhubung.
Tindakan tegas yang dimaksud adalah pemutusan kerja sama secara sepihak terhadap vendor-vendor yang tidak mau melakukan perjanjian ulang untuk melakukan koneksi ke sistem Disaster Recover Center (DRC) milik BEI.
"Kontraknya harus wajib. Pemutusan kontrak sepihak pada vendor yang tidak mau melakukan perjanjian ulang," tegas Direktur IT BEI, Adikin Basirun, saat dijumpai wartawan di gedung Bursak Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Langkah tersebut sekaligus menindaklanjuti imbauan Menteri Keuangan, Agus Martowardjo beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan terkait insiden terputusnya koneksi beberapa jaringan pasar modal.
Kendati demikian, dirinya mengaku, dengan ada atau tanpa adanya arahan Menteri, dirinya akan tetap memberlakukan tindakan tegas tersebut. "Artinya pak menteri hanya mengimbau, tapi harus ada kesadaran bersama resikonya, ada atau tidak imbauan dari Menteri," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca terjadinya kerusakan sistem yang ada di perdagangan saham Senin 27 Agustus 2012.
Agus menegaskan bahwa pihak BEI harus mendispilinkan anggota bursa dan vendor agar semua terkoneksi ke sistem vendor, sehingga semuanya mendapatkan informasi yang sama. Namun ternyata ada empat data vendor yang tidak terhubung.
(gpr)
Lihat Juga :