HLKI akan adukan pemerintah & PLN ke Ombudsman
Minggu, 02 September 2012 - 19:48 WIB
HLKI akan adukan pemerintah & PLN ke Ombudsman
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) berencana akan melaporkan pemerintah dan PLN kepada lembaga independen kebijakan publik Ombudsman terkait biaya administrasi perbankan bagi pelanggan PLN.
“Kami akan menuntut PLN terkait biaya administrasi bank atau Program Payment Online Bank (PPOB) antara Rp1.600-4.000,” kata Ketua HLKI Firman Turmantara kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, biaya administrasi yang dimaksud itu telah diambil sejak tahun 2007 silam. Saat ini, HLKI yang terdiri atas lembaga konsumen di Jabar sedang melakukan pengumpulan bukti rekening listrik dari bulan Juli-Agustus 2012. "HLKI akan mengumpulkan sekitar 5 rekening listrik dari setiap kecamatan," pungkasnya
Firman lebih lanjut menerangkan juga sebagai tindak lanjut dari rencana pemerintah yang akan menaikkan TDL 16 persen. Ditengah pelayanan yang kurang memuaskan, TDL malah dipaksa naik.
Harusnya, sebelum merealisasikan kenaikan TDL, alangkah lebih baiknya pemerintah melakukan studi kelayakan dan mengajak perwakilan masyarakat untuk duduk bersama untuk membahas rencana kenaikan TDL. Bagaimanapun, energi listrik yang dikelola PLN menjadi sebuah komoditi monopoli. Jika harganya naik, masyarakat tidak dapat berbuat apa-apa selain menerimanya. (mai)
“Kami akan menuntut PLN terkait biaya administrasi bank atau Program Payment Online Bank (PPOB) antara Rp1.600-4.000,” kata Ketua HLKI Firman Turmantara kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, biaya administrasi yang dimaksud itu telah diambil sejak tahun 2007 silam. Saat ini, HLKI yang terdiri atas lembaga konsumen di Jabar sedang melakukan pengumpulan bukti rekening listrik dari bulan Juli-Agustus 2012. "HLKI akan mengumpulkan sekitar 5 rekening listrik dari setiap kecamatan," pungkasnya
Firman lebih lanjut menerangkan juga sebagai tindak lanjut dari rencana pemerintah yang akan menaikkan TDL 16 persen. Ditengah pelayanan yang kurang memuaskan, TDL malah dipaksa naik.
Harusnya, sebelum merealisasikan kenaikan TDL, alangkah lebih baiknya pemerintah melakukan studi kelayakan dan mengajak perwakilan masyarakat untuk duduk bersama untuk membahas rencana kenaikan TDL. Bagaimanapun, energi listrik yang dikelola PLN menjadi sebuah komoditi monopoli. Jika harganya naik, masyarakat tidak dapat berbuat apa-apa selain menerimanya. (mai)
(gpr)
Lihat Juga :