Kenaikan TDL 16% dinilai tak wajar
Senin, 03 September 2012 - 11:36 WIB
Kenaikan TDL 16% dinilai tak wajar
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) menilai, rencana PT PLN (Persero) menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 16 persen secara bertahap pada 2013 dinilai tidak wajar karena tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan PT PLN.
Ketua HLKI Firman Turmantara mengatakan, rencana menaikkan TDL berpotensi membuat beban masyarakat semakin berat. Kenaikan tersebut juga akan memicu naiknya harga-harga komoditi lainnya, terutama komiditi yang dihasilkan dari industri yang mengandalkan energi listrik sebagai salah satu komponen utama.
“Sebaiknya pemerintah jangan dulu menaikkan tarif dasar listrik. Selain akan membebani masyarakat, juga ada efek lain yang akan ditimbulkan dari kenaikan tersebut. Terutama industri yang mengandalkan energi listrik,” kata Firman.
Naiknya TDL berdampak naiknya biaya produksi industri sehingga untuk menutupinya, industri akan menaikkan harga jual produk.
Kenaikan harga produksi akan menurunkan daya beli masyarakat.Imbasnya,produk industri kurang laku.Dalam konteks jangka panjang, tidak tertutup kemungkinan industri akan terancam bangkrut.
Ketua HLKI Firman Turmantara mengatakan, rencana menaikkan TDL berpotensi membuat beban masyarakat semakin berat. Kenaikan tersebut juga akan memicu naiknya harga-harga komoditi lainnya, terutama komiditi yang dihasilkan dari industri yang mengandalkan energi listrik sebagai salah satu komponen utama.
“Sebaiknya pemerintah jangan dulu menaikkan tarif dasar listrik. Selain akan membebani masyarakat, juga ada efek lain yang akan ditimbulkan dari kenaikan tersebut. Terutama industri yang mengandalkan energi listrik,” kata Firman.
Naiknya TDL berdampak naiknya biaya produksi industri sehingga untuk menutupinya, industri akan menaikkan harga jual produk.
Kenaikan harga produksi akan menurunkan daya beli masyarakat.Imbasnya,produk industri kurang laku.Dalam konteks jangka panjang, tidak tertutup kemungkinan industri akan terancam bangkrut.
(gpr)
Lihat Juga :