Eksklusivitas jadi kendala standarisasi e-money
Selasa, 04 September 2012 - 15:03 WIB
Eksklusivitas jadi kendala standarisasi e-money
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) memandang kontrak eksklusif yang sudah dibuat antara merchant dan penyelenggara e-money masih menjadi kendala utama dalam melakukan standarisasi. Padahal, dengan adanya standarisasi tersebut, diharapkan satu electronic data capture (EDC) dimungkinkan untuk digunakan oleh beberapa penerbit yang berbeda.
Deputi Direktur Departemen Akuntansi dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Sri Suparni JF mengungkapkan, saat ini satu unit EDC hanya bisa diakses oleh satu penerbit saja. Contohnya, BCA Flazz belum bisa dibaca di mesin eToll-Card Mandiri. Masing-masing penerbit punya standar sendiri.
"Kendala e-money itu Infrastrukturnya belum ada dimana-mana, belum banyak juga merchant. Banyak merchant yang belum bisa pembayaran e-money," ungkap Suparni di Gedung Bank Indonesia, Selasa (4/9/2012).
Untuk itu, pihaknya tengah berupaya mengomunikasikan rencana standarisasi e-money tersebut kepada para penerbit kartu e-money. "Beberapa sudah mau kok. Dalam pemberian izin e-money kami sudah memberitahu pada mereka bisa suatu hari kami minta mereka untuk saling terhubung maka mereka harus mau," tegasnya.
Sebelumnya, Suparni mengutarakan, standarisasi tersebut perlu dilakukan guna mendorong efektivitas dan efisiensi penggunaan layanan dan transaksi e-money. "Tahun depan akan ada standarisasi kartu dan sistemnya," terang Suparni.
Lebih lanjut Sri menuturkan, tren penggunaan e-money dalam berbagai bentuk transaksi terus meningkat selama kurun waktu 3 tahun belakangan. Jika di tahun 2010 nilai transaksi mencapai Rp693 miliar, ungkap Sri, maka di tahun 2011 nilai transaksi mencapai Rp981,2 miliar.
Deputi Direktur Departemen Akuntansi dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Sri Suparni JF mengungkapkan, saat ini satu unit EDC hanya bisa diakses oleh satu penerbit saja. Contohnya, BCA Flazz belum bisa dibaca di mesin eToll-Card Mandiri. Masing-masing penerbit punya standar sendiri.
"Kendala e-money itu Infrastrukturnya belum ada dimana-mana, belum banyak juga merchant. Banyak merchant yang belum bisa pembayaran e-money," ungkap Suparni di Gedung Bank Indonesia, Selasa (4/9/2012).
Untuk itu, pihaknya tengah berupaya mengomunikasikan rencana standarisasi e-money tersebut kepada para penerbit kartu e-money. "Beberapa sudah mau kok. Dalam pemberian izin e-money kami sudah memberitahu pada mereka bisa suatu hari kami minta mereka untuk saling terhubung maka mereka harus mau," tegasnya.
Sebelumnya, Suparni mengutarakan, standarisasi tersebut perlu dilakukan guna mendorong efektivitas dan efisiensi penggunaan layanan dan transaksi e-money. "Tahun depan akan ada standarisasi kartu dan sistemnya," terang Suparni.
Lebih lanjut Sri menuturkan, tren penggunaan e-money dalam berbagai bentuk transaksi terus meningkat selama kurun waktu 3 tahun belakangan. Jika di tahun 2010 nilai transaksi mencapai Rp693 miliar, ungkap Sri, maka di tahun 2011 nilai transaksi mencapai Rp981,2 miliar.
(gpr)
Lihat Juga :