NISP Sekuritas kaji online trading syariah
Rabu, 05 September 2012 - 15:37 WIB
NISP Sekuritas kaji online trading syariah
A
A
A
Sindonews.com - PT NISP Sekuritas dalam waktu dekat sedang mengkaji untuk membuka sistem online trading berbasis syariah.
"Instrumen pasar modal syariah sekarang cukup besar. Kami sedang mengkaji kembali hal tersebut," ungkap Komisaris Utama Anton Natakoesoemah di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Saat ditanyakan nilai transaksi NISP Sekuritas yang mengalami penurunan transaksi pada perdagangan bursa di BEI, pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut juga dipengaruhi oleh meningkatnya revenue program.
"Jelas ada dampak penurunan nilai transaksi karena krisis ekonomi global, penurunan penghasilan dan sulit untuk di-avoid. Memburuk atau membaik belum bisa diprediksi. Masih akan lama kondisi global," jelas Direktur Utama David Partono.
Upaya NISP, selain online trading yaitu bertahan dalam melayani nasabah dengan lebih baik, ditambah dengan adanya marketing program. Serta NISP bekerja keras mendapatkan nasabah baru.
"Dengan adanya online trading diharapkan adanya peningkatan investor dan nilai transaksi di perusahaan efek," kata dia.
"Instrumen pasar modal syariah sekarang cukup besar. Kami sedang mengkaji kembali hal tersebut," ungkap Komisaris Utama Anton Natakoesoemah di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Saat ditanyakan nilai transaksi NISP Sekuritas yang mengalami penurunan transaksi pada perdagangan bursa di BEI, pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut juga dipengaruhi oleh meningkatnya revenue program.
"Jelas ada dampak penurunan nilai transaksi karena krisis ekonomi global, penurunan penghasilan dan sulit untuk di-avoid. Memburuk atau membaik belum bisa diprediksi. Masih akan lama kondisi global," jelas Direktur Utama David Partono.
Upaya NISP, selain online trading yaitu bertahan dalam melayani nasabah dengan lebih baik, ditambah dengan adanya marketing program. Serta NISP bekerja keras mendapatkan nasabah baru.
"Dengan adanya online trading diharapkan adanya peningkatan investor dan nilai transaksi di perusahaan efek," kata dia.
(gpr)
Lihat Juga :