Kembangkan kawasan permukiman, Kemenpera gandeng 33 provinsi

Selasa, 11 September 2012 - 12:43 WIB
Kembangkan kawasan permukiman, Kemenpera gandeng 33 provinsi
Kembangkan kawasan permukiman, Kemenpera gandeng 33 provinsi
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menggandeng Gubernur di 33 provinsi dan juga bupati/walikota di 10 kabupaten/kota untuk menerima bantuann prasarana, sarana utilitas umum (PSU) di kawasan permukiman masing-masing wilayah.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama pemerintah daerah (pemda) ini dalam rangka pelaksanaan Program Pengembangan Kawasan Tahun Anggaran 2012. Menurutnya kerjasama ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menekan backlog (kekurangan ketersediaan rumah) di Indonesia.

Di dalam pelaksanaan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sekaligus dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden 70 / 2012 tentang Perubahan Perpres No 54/2010 serta pelaksanaan Permenpera Nomor 10/2012 Tentang Hunian Berimbang.

Tujuan Kegiatan penandatangan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk tercapainya kesepakatan bersama antara Kementerian, para Gubernur dan Bupati/Walikota serta pengembang perumahan dalam melaksanakan program bantuan PSU dan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah sejalan dengan terbitnya Perpres Nomor 70/2012 serta Permenpera Nomor 10 tahun 2012 sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan program bantuan PSU.

"Melalui acara penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan akan terjalin koordinasi dan konsultasi yang efektif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota serta pelaku pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman," kata Djan Faridz di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7729 seconds (0.1#10.140)