Demi pajak, Menkeu siap berikan hukuman mati
Senin, 17 September 2012 - 15:05 WIB
Demi pajak, Menkeu siap berikan hukuman mati
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo siap memberikan hukuman mati kepada koruptor yang terkait kasus pajak demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang dibawahinya tersebut. Namun hukuman itu butuh persetujuan undang-undang.
"Kalau kita mendapatkan persetujuan UU untuk memberi hukuman mati ya kita beri," ujar Agus di Jakarta, Senin (17/9/2012).
Inipun seiring dengan pernyataan Nahdlatul Ulama (NU) yang sebelumnya sempat mengancam untuk tidak akan membayar pajak. Agus menekankan, banyaknya penindakan korupsi terkait pajak juga karena upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
"Jadi jangan semua itu ditanggapi dengan tidak bayar pajak, itu mutlak untuk negara ini. Jadi kalau pemerintah mengajak untuk transparan dan akuntabel tolong direspon dengan mendukung, penegakan hukum dan kearah yang lebih baik," tegasnya.
Agus menyebutkan upaya penegakan hukum yang dinilai cukup progresif, sehingga mesti didukung. Dari ratusan kasus pajak, saat ini paling tidak sudah ada 50 persen yang terselesaikan.
"Lihat anggota-anggota di pusat, bekas menteri segala macem semua kena, bahkan sekarang banyak pengusaha-pengusaha besar yang selama ini tidak tersentuh akhirnya kena," pungkasnya. (mai)
"Kalau kita mendapatkan persetujuan UU untuk memberi hukuman mati ya kita beri," ujar Agus di Jakarta, Senin (17/9/2012).
Inipun seiring dengan pernyataan Nahdlatul Ulama (NU) yang sebelumnya sempat mengancam untuk tidak akan membayar pajak. Agus menekankan, banyaknya penindakan korupsi terkait pajak juga karena upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
"Jadi jangan semua itu ditanggapi dengan tidak bayar pajak, itu mutlak untuk negara ini. Jadi kalau pemerintah mengajak untuk transparan dan akuntabel tolong direspon dengan mendukung, penegakan hukum dan kearah yang lebih baik," tegasnya.
Agus menyebutkan upaya penegakan hukum yang dinilai cukup progresif, sehingga mesti didukung. Dari ratusan kasus pajak, saat ini paling tidak sudah ada 50 persen yang terselesaikan.
"Lihat anggota-anggota di pusat, bekas menteri segala macem semua kena, bahkan sekarang banyak pengusaha-pengusaha besar yang selama ini tidak tersentuh akhirnya kena," pungkasnya. (mai)
(gpr)
Lihat Juga :