Program BOT rugikan negara triliunan
Kamis, 20 September 2012 - 18:40 WIB
Program BOT rugikan negara triliunan
A
A
A
Sindonews.com - Pemkot Surabaya tampaknya harus segera melakukan evaluasi Program pembangunan kota yang menggunakan sistem Build Operate Transfer (BOT). Sebab, program itu dinilai merugikan negara dan pemkot sendiri.
Kalangan DPRD Surabaya menilai kerugian Negara atas kebijakan itu bisa mencapai triliunan rupiah. Pasalnya, dalam setiap ada perjanjian kerjasama dengan sistem BOT pemkot selalu cenderung tak memperoleh hasil maksimal, hasilnya pun banyak yang rugi.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Rusli Yusuf menuturkan, pihaknya melihat sistem BOT yang diterapkan pemkot dalam setiap kerjasamanya dengan pihak swasta tidak ada yang untung. "Saya melihat dalam kerjasama BOT itu pemkot Surabaya malah yang buntung," ujar Yusuf kemarin.
Ia melanjutkan, berdasarkan catatannya pemkot sudah banyak mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga dengan sitem BOT. Di antaranya, kerjasama dalam pembangunan Pasar Wonokromo yang sekarang diberi nama Darmo Trade centre (DTC). Kemudian, kerjasama dalam pembangunan Pasar Tambah Rejo atau Pasar Krampung, pembangunan Surabaya Mal atau Taman Hiburan Rakyat (THR), pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo dan perjanjian sewa gedung Siola.
Dari semua kerjasama dalam bentuk BOT tersebut, lanjutnya, semuanya terlihat pemkot yang rugi. Pasalnya, dalam BOT selalu jangka waktunya antara 20-25 tahun, sementara jangka waktu BOT selama 20-25 tahun cukup lama. Sementara, pemkot hanya menerima hasil yang sangat minim sekali.
Politisi Partai Demokrat itu melanjutkan, kerjasama BOT antara pemkot dengan PT Sasana Boga (SB) terkait dengan pembangunan gedung THR dan Surabaya mal. Dalam perjanjian BOT-nya semula jangka waktunya hanya 20 tahun, tapi pada 1989 jangka waktu perjanjian BOT ditambah 10 tahun menjadi 30 tahun terhitung sejak tahun yang sama.
Saat perjanjian BOT, katanya, dilaksanakan pemkot hanya mendapatkan uang Rp200 juta plus penyerahan gedung Surabaya Mal-nya. "Tapi sekarang ini gedung Surabaya mal-nya sudah rusak berat. Selain itu, waktu perjanjian baru akan habis pada 2019 mendatang. Apa nggak rugi Pemkot. Saya kira negara rugi dengan perjanjian BOT seperti,” tegasnya.
Kerugian pemkot, sambungnya, selain nilai uang yang diterima pemkot sangat kecil dalam nilai uang saat ini, pemkot akan mendapatkan gedung yang dalam kondisi rusak berat. Bila Pemkot ingin memperbaiki gedung Surabaya Mal lagi, tentu biayanya butuh dana ratusan miliar tentunya.
Selain itu, katanya, dalam pengelolaan sampah di TPA Benowo, pemkot mempercayakannya kepada PT Sumber Organik (SO). Bahkan, penandatanganan kontrak kerjasama terkait sistem BOT sudah dilakukan pemkot.
Dalam pengelolaan sampah di sana, nantinya PT SO akan membangun pabrik pengolah sampah. Pabrik itu katanya dikelola PT SO selama 25 tahun sesuai perjanjian BOT dan Pemkot Surabaya akan menerima kontribusi dari hasil pabrik itu setiap tahunnya atau kurangnya sampah di kota ini.
Tapi dalam perjanjiannya pemkot masih harus mengeluarkan uang dari APBD-nya. Dana yang dikeluarkan tercata Rp191.000 per ton sampah mencapai sekitar iar per tahun,. Dana itu untuk penghapusan samah kota yang menumpuk di TPA Benowo.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Machmud menuturkan, dalam kerjasama ini pemkot yang malah rugi. Jadi kerjasama ini keuntungannya tak jelas.
Karena itu, dewan meminta agar semua perjanjian kerjasama antara Pemkot dengan pihak lain ditinjau ulang semuanya. Sebab, kalau tidak pemkot akan terus rugi sepanjang massa. Karena, bukan tidak mungkin setelah 25 tahun perjanjian BOT itu selesai akan dilanjutkan penguasa kota yang akan datang.
Terpisah, Asisten II Sekkota Bidang Administrasi Pembangunan Surabaya Muhlas Udin menuturkan, kerjasama pengelolaan sampah ini nilainya mencapai Rp191 ribu per ton sampah. Dengan demikian, kalkulasi per tahun APBD yang dikeluarkan kota ini bisa mencapai Rp4 miliar per tahun.
“Kerjasama ini akan dirumuskan dan diajukan ke dewan untuk disetujui. Pengelolaan sampah Benowo ini meniru langkah Jepang yang menghasilkan gas dari sampah,” jelasnya.
Kalangan DPRD Surabaya menilai kerugian Negara atas kebijakan itu bisa mencapai triliunan rupiah. Pasalnya, dalam setiap ada perjanjian kerjasama dengan sistem BOT pemkot selalu cenderung tak memperoleh hasil maksimal, hasilnya pun banyak yang rugi.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Rusli Yusuf menuturkan, pihaknya melihat sistem BOT yang diterapkan pemkot dalam setiap kerjasamanya dengan pihak swasta tidak ada yang untung. "Saya melihat dalam kerjasama BOT itu pemkot Surabaya malah yang buntung," ujar Yusuf kemarin.
Ia melanjutkan, berdasarkan catatannya pemkot sudah banyak mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga dengan sitem BOT. Di antaranya, kerjasama dalam pembangunan Pasar Wonokromo yang sekarang diberi nama Darmo Trade centre (DTC). Kemudian, kerjasama dalam pembangunan Pasar Tambah Rejo atau Pasar Krampung, pembangunan Surabaya Mal atau Taman Hiburan Rakyat (THR), pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo dan perjanjian sewa gedung Siola.
Dari semua kerjasama dalam bentuk BOT tersebut, lanjutnya, semuanya terlihat pemkot yang rugi. Pasalnya, dalam BOT selalu jangka waktunya antara 20-25 tahun, sementara jangka waktu BOT selama 20-25 tahun cukup lama. Sementara, pemkot hanya menerima hasil yang sangat minim sekali.
Politisi Partai Demokrat itu melanjutkan, kerjasama BOT antara pemkot dengan PT Sasana Boga (SB) terkait dengan pembangunan gedung THR dan Surabaya mal. Dalam perjanjian BOT-nya semula jangka waktunya hanya 20 tahun, tapi pada 1989 jangka waktu perjanjian BOT ditambah 10 tahun menjadi 30 tahun terhitung sejak tahun yang sama.
Saat perjanjian BOT, katanya, dilaksanakan pemkot hanya mendapatkan uang Rp200 juta plus penyerahan gedung Surabaya Mal-nya. "Tapi sekarang ini gedung Surabaya mal-nya sudah rusak berat. Selain itu, waktu perjanjian baru akan habis pada 2019 mendatang. Apa nggak rugi Pemkot. Saya kira negara rugi dengan perjanjian BOT seperti,” tegasnya.
Kerugian pemkot, sambungnya, selain nilai uang yang diterima pemkot sangat kecil dalam nilai uang saat ini, pemkot akan mendapatkan gedung yang dalam kondisi rusak berat. Bila Pemkot ingin memperbaiki gedung Surabaya Mal lagi, tentu biayanya butuh dana ratusan miliar tentunya.
Selain itu, katanya, dalam pengelolaan sampah di TPA Benowo, pemkot mempercayakannya kepada PT Sumber Organik (SO). Bahkan, penandatanganan kontrak kerjasama terkait sistem BOT sudah dilakukan pemkot.
Dalam pengelolaan sampah di sana, nantinya PT SO akan membangun pabrik pengolah sampah. Pabrik itu katanya dikelola PT SO selama 25 tahun sesuai perjanjian BOT dan Pemkot Surabaya akan menerima kontribusi dari hasil pabrik itu setiap tahunnya atau kurangnya sampah di kota ini.
Tapi dalam perjanjiannya pemkot masih harus mengeluarkan uang dari APBD-nya. Dana yang dikeluarkan tercata Rp191.000 per ton sampah mencapai sekitar iar per tahun,. Dana itu untuk penghapusan samah kota yang menumpuk di TPA Benowo.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Machmud menuturkan, dalam kerjasama ini pemkot yang malah rugi. Jadi kerjasama ini keuntungannya tak jelas.
Karena itu, dewan meminta agar semua perjanjian kerjasama antara Pemkot dengan pihak lain ditinjau ulang semuanya. Sebab, kalau tidak pemkot akan terus rugi sepanjang massa. Karena, bukan tidak mungkin setelah 25 tahun perjanjian BOT itu selesai akan dilanjutkan penguasa kota yang akan datang.
Terpisah, Asisten II Sekkota Bidang Administrasi Pembangunan Surabaya Muhlas Udin menuturkan, kerjasama pengelolaan sampah ini nilainya mencapai Rp191 ribu per ton sampah. Dengan demikian, kalkulasi per tahun APBD yang dikeluarkan kota ini bisa mencapai Rp4 miliar per tahun.
“Kerjasama ini akan dirumuskan dan diajukan ke dewan untuk disetujui. Pengelolaan sampah Benowo ini meniru langkah Jepang yang menghasilkan gas dari sampah,” jelasnya.
(gpr)
Lihat Juga :