2013, Penerimaan sektor pertambangan ditarget Rp31 T
Sabtu, 22 September 2012 - 15:50 WIB
2013, Penerimaan sektor pertambangan ditarget Rp31 T
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah menargetkan Penerimana Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan sebesar Rp31 triliun di tahun depan atau naik dari penerimaannya tahun ini sebesar Rp29 triliun. Meski begitu, pemerintah tidak menaikan produksi pertambangan.
"PNBP pertambangan itu tadinya Rp29 triliun tapi diminta dinaikkan jadi Rp31 triliun," kata Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Thamrin Sihite di kantornya, Jakarta, akhir pekan ini.
Menurut Thamrin, penerimaan negara dari sektor pertambangan ada dua hal yaitu ada yang dari royalti, iuran tetap (PNBP) dan pajak badan. "Yang selalu yg disebutkan royalti, padahal royalti itu hanya sebagian kecil," jelas Thamrin.
Thamrin mejelaskan, kenaikan PNBP tersebut berasal dari Clean and Clear (CNC) dengan besaran 70 persen dari sektor batubara dan 30 persen dari sektor mineral.
"Dengan adanya CNC, mereka harus bayar, jadi sekarang sudah mulai tertib. Mereka bayar royalti dan iuran tetap. Target Rp31 triliun," tambah Thamrin.
"PNBP pertambangan itu tadinya Rp29 triliun tapi diminta dinaikkan jadi Rp31 triliun," kata Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Thamrin Sihite di kantornya, Jakarta, akhir pekan ini.
Menurut Thamrin, penerimaan negara dari sektor pertambangan ada dua hal yaitu ada yang dari royalti, iuran tetap (PNBP) dan pajak badan. "Yang selalu yg disebutkan royalti, padahal royalti itu hanya sebagian kecil," jelas Thamrin.
Thamrin mejelaskan, kenaikan PNBP tersebut berasal dari Clean and Clear (CNC) dengan besaran 70 persen dari sektor batubara dan 30 persen dari sektor mineral.
"Dengan adanya CNC, mereka harus bayar, jadi sekarang sudah mulai tertib. Mereka bayar royalti dan iuran tetap. Target Rp31 triliun," tambah Thamrin.
(gpr)
Lihat Juga :