Pembangunan smelter masih terhambat insentif

Selasa, 25 September 2012 - 10:54 WIB
Pembangunan smelter...
Pembangunan smelter masih terhambat insentif
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah segera mewujudkan pemberian insentif untuk mendorong percepatan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian logam (smelter) di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Riset dan Teknologi Bambang Sujagad mengatakan, tanpa adanya insentif, investor menjadi kurang tertarik untuk berinvestasi membangun smelter karena untungnya kecil.

“Tim negosiasi pemerintah harus memasukkan insentif terhadap kontrak karya atau pemegang surat izin usaha pertambangan, sehingga pemegang izin usaha pertambangan dengan modal terbatas bisa tetap bertahan,” kata dia di MNC Plaza, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, bentuk insentif tersebut bisa berupa fasilitas penangguhan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday), atau kemudahan lainnya.

Saat ini terbukti banyak perusahaan penambangan di Tanah Air enggan membangun smelter. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengatakan, salah satu perusahaan tambang besar yakni PT Newmont Nusa Tenggara saja masih belum bersedia membangun smelter, meskipun Undang- Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara mewajibkan kontrak karya melakukan pemurnian paling lambat pada 2014.

Dia menuturkan, Newmont masih mengelak melakukan pemurnian hasil tambangnya, yakni emas dan tembaga sepenuhnya di dalam negeri dengan alasan berdasarkan kajian pihak mereka, pembangunan smelterini tidak ekonomis.

“Tapi tidak ekonomis itu relatif, banyak faktor yang menentukan, harga juga, mineral kan sewaktu bisa berubah. Harus ada analisis harga juga,” kata dia.

Terkait dengan itu, anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha setuju jika pemerintah memberikan insentif kepada pengusaha yang ingin membangun pabrik pengolahan hasil tambang mineral. Sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 7/2012, mulai 2014 hasil tambang mineral wajib diolah dulu di dalam negeri sebelum diekspor. Agar aturan itu berjalan, kata dia, mau tidak mau harus ada insentif.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Kinerja Tumbuh Positif,...
Kinerja Tumbuh Positif, ASABRI Bukukan Kenaikan Aset 12,23% di 2025
37 menit yang lalu
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
52 menit yang lalu
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
1 jam yang lalu
Antisipasi Risiko Sosial...
Antisipasi Risiko Sosial Tambang, Perusahaan Didorong Terapkan Standar Keberlanjutan Global
1 jam yang lalu
Dibuka Naik Tipis, IHSG...
Dibuka Naik Tipis, IHSG Langsung Balik Arah Turun 0,24% ke 6.093
2 jam yang lalu
Purbaya Tarik Dana SAL,...
Purbaya Tarik Dana SAL, BTN Siap Kembalikan Rp38 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Mengkritik...
Elon Musk Mengkritik Jet Tempur Siluman F-35 yang Masih Berpilot
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved