Harga raskin Dinaikkan Rp5.000 diprotes warga
Selasa, 25 September 2012 - 18:14 WIB
Harga raskin Dinaikkan Rp5.000 diprotes warga
A
A
A
Sindonews.com - Rumah tangga miskin (RTS) penerima manfaat program beras untuk rakyat miskin (raskin) di Dusun Krajan, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang memprotes kenaikkan harga beras raskin senilai Rp5.000 per sak (15 kilogram) yang telah berlangsung selama tujuh bulan terakhir ini.
Sesuai ketentuan, harga raskin per sak senilai Rp24.000, namun oleh perangkat Desa Candirejo raskin dijual dengan harga Rp29.000 per sak.
Slamet, 55, warga RT 01/02 Krajan, Candirejo menuturkan, kenaikkan harga raskin tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa sepengetahuan warga. Warga baru tahu jika harga raskin sebenarnya hanya Rp24.000 per sak setelah mendapat informasi dari warga desa lain.
"Awalnya harga raskin di desa kami memang Rp24.000 per sak. Namun sejak tujuh bulan lalu naik menjadi Rp29.000 per sak. Jujur saja saya pribadi dan warga lain keberatan," katanya, Selasa (25/9/2012).
Dia mengatakan, perbuatan perangkat desa yang menaikkan harga raskin secara sepihak tersebut jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, warga meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan dan harga raskin dikembalikan pada harga normal agar tidak menimbulkan gejolak warga.
"Saya berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Warga ingin harga raskin di daerahnya sama dengan daerah lain," ujarnya.
Menurut dia, sejumlah warga sudah sudah melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa (Kades) Candirejo Mimin Triwidiyati terkait kenaikkan harga raskin tersebut. Namun, kepala desa berkilah harga raskin dinaikkan untuk kepentingan pembangunan desa.
"Katanya Bu Mimin, uang Rp5.000 dari hasil penjualan raskin akan dikumpulkan untuk keperluan pembangunan desa. Ini melanggar aturan karena setahu saya pembangunan desa sudah mendapat alokasi anggaran sendiri dari pemerintah," ucapnya.
Warga lain, Daryati, 50, berharap Pemkab Semarang bisa menurunkan harga raskin ke harga normal sesuai ketentuan pemerintah pusat. Disamping itu, dia juga meminta agar kualitas raskin ditingkatkan. Karena terkadang raskin yang diterima warga kualitasnya kurang bagus, bahkan ada yang tidak layak dikonsumsi.
"Kalau pas menerima raskin yang kurang baik, kami terpaksa menjualnya ke pasar dan uang hasil penjualannya saya belikan beras yang kualitasnya lebih baik. Ini jelas memberatkan warga," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Candirejo Mimin Triwidiyati ketika dikonfirmasi membantah bila kelebihan uang raskin digunakan untuk keperluan pribadi. Menurutnya, kelebihan uang raskin dari warga seluruhnya dialokasikan ke sejumlah pembangunan yang ada di seluruh Desa Candirejo. "Kenaikkan harga raskin ini sudah disepakati warga. Jadi menurut kami tidak ada masalah," katanya.
Dia mengatakan, kenaikkan harga raskin tersebut didasarkan pada sulitnya penggalangan dana dari masyarakat untuk pembangunan. Karena itu, aparat desa memanfaatkan program raskin untuk menggalang dana pembangunan desa. "Terus terang kami kesulitan untuk menghimpun dana dari warga untuk keperluan pembangunan. Dari situlah kami memiliki inisiatif untuk menggalanag dana dari program raskin," ucapnya.
Menurut dia, keluhan warga terkait kenaikkan harga raskin ini sudah diselesaikan. Pihaknya bersama perangkat desa lainnya juga sudah memberikan keterangan kepada anggota kepolisian dari Polsek Bergas terkait raskin yang dinilai mahal oleh warga.
"Belum lama ini saya juga dipanggil wakil bupati terkait keluhan warga soal raskin. Pada dasarnya masalah ini sudah selesai," tandasnya.
Sesuai ketentuan, harga raskin per sak senilai Rp24.000, namun oleh perangkat Desa Candirejo raskin dijual dengan harga Rp29.000 per sak.
Slamet, 55, warga RT 01/02 Krajan, Candirejo menuturkan, kenaikkan harga raskin tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa sepengetahuan warga. Warga baru tahu jika harga raskin sebenarnya hanya Rp24.000 per sak setelah mendapat informasi dari warga desa lain.
"Awalnya harga raskin di desa kami memang Rp24.000 per sak. Namun sejak tujuh bulan lalu naik menjadi Rp29.000 per sak. Jujur saja saya pribadi dan warga lain keberatan," katanya, Selasa (25/9/2012).
Dia mengatakan, perbuatan perangkat desa yang menaikkan harga raskin secara sepihak tersebut jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, warga meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan dan harga raskin dikembalikan pada harga normal agar tidak menimbulkan gejolak warga.
"Saya berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Warga ingin harga raskin di daerahnya sama dengan daerah lain," ujarnya.
Menurut dia, sejumlah warga sudah sudah melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa (Kades) Candirejo Mimin Triwidiyati terkait kenaikkan harga raskin tersebut. Namun, kepala desa berkilah harga raskin dinaikkan untuk kepentingan pembangunan desa.
"Katanya Bu Mimin, uang Rp5.000 dari hasil penjualan raskin akan dikumpulkan untuk keperluan pembangunan desa. Ini melanggar aturan karena setahu saya pembangunan desa sudah mendapat alokasi anggaran sendiri dari pemerintah," ucapnya.
Warga lain, Daryati, 50, berharap Pemkab Semarang bisa menurunkan harga raskin ke harga normal sesuai ketentuan pemerintah pusat. Disamping itu, dia juga meminta agar kualitas raskin ditingkatkan. Karena terkadang raskin yang diterima warga kualitasnya kurang bagus, bahkan ada yang tidak layak dikonsumsi.
"Kalau pas menerima raskin yang kurang baik, kami terpaksa menjualnya ke pasar dan uang hasil penjualannya saya belikan beras yang kualitasnya lebih baik. Ini jelas memberatkan warga," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Candirejo Mimin Triwidiyati ketika dikonfirmasi membantah bila kelebihan uang raskin digunakan untuk keperluan pribadi. Menurutnya, kelebihan uang raskin dari warga seluruhnya dialokasikan ke sejumlah pembangunan yang ada di seluruh Desa Candirejo. "Kenaikkan harga raskin ini sudah disepakati warga. Jadi menurut kami tidak ada masalah," katanya.
Dia mengatakan, kenaikkan harga raskin tersebut didasarkan pada sulitnya penggalangan dana dari masyarakat untuk pembangunan. Karena itu, aparat desa memanfaatkan program raskin untuk menggalang dana pembangunan desa. "Terus terang kami kesulitan untuk menghimpun dana dari warga untuk keperluan pembangunan. Dari situlah kami memiliki inisiatif untuk menggalanag dana dari program raskin," ucapnya.
Menurut dia, keluhan warga terkait kenaikkan harga raskin ini sudah diselesaikan. Pihaknya bersama perangkat desa lainnya juga sudah memberikan keterangan kepada anggota kepolisian dari Polsek Bergas terkait raskin yang dinilai mahal oleh warga.
"Belum lama ini saya juga dipanggil wakil bupati terkait keluhan warga soal raskin. Pada dasarnya masalah ini sudah selesai," tandasnya.
(gpr)
Lihat Juga :