Perbanas : Putusan haircut Bank BUMN menguntungkan
Rabu, 26 September 2012 - 18:13 WIB
Perbanas : Putusan haircut Bank BUMN menguntungkan
A
A
A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus piutang kredit bermasalah Bank BUMN. Hal ini, dapat memberikan angin segar ini dikarenakan bisa memberikan kesempatan Bank BUMN bersaing dengan Bank Swasta. Namun juga dipandang beberapa kalangan memiliki dua sisi, baik dan buruk.
Dipandang dari sisi positifnya, putusan MK tersebut menyebabkan tidak ditanggungnya lagi kredit (Non Performing Loan/NPL) bermasalah bank BUMN oleh negara, membuat bank BUMN setara dengan bank swasta dalam penyelesaian kredit bermasalah.
"Bagus sekali, itu bisa memberikan kesempatan bank BUMN setara dengan Bank swasta," kata Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Sigit menambahkan, jika ada permasalahan dengan kredit macet, maka Bank BUMN dapat melakukan hapus buku (haircut) kredit macet. "Sebelumnya mereka berjuang supaya bermain pada area yang setara dengan bank swasta, juga penyelesaian permasalahan akan sama dengan swasta juga," ujar Sigit.
Dia mengatakan, dengan adanya Bank BUMN disamakan dengan bank swasta penyelesaian dalam kredit bermasalah akan mendorong nilai sahamnya meningkat. Akan tetapi, Sigit menambahkan, diperlukan kriteria atau ketentuan-ketentuan yang memperbolehkan sebuah bank BUMN melakukan pemotongan pokok dari kredit.
"Dulu kan enggak boleh melakukan haircut pokok, karena sama dengan merugikan negara. Itu bahaya, sekarang itu menjadi kekayaan negara boleh di haircut pokok," ujar Sigit.
Dipandang dari sisi positifnya, putusan MK tersebut menyebabkan tidak ditanggungnya lagi kredit (Non Performing Loan/NPL) bermasalah bank BUMN oleh negara, membuat bank BUMN setara dengan bank swasta dalam penyelesaian kredit bermasalah.
"Bagus sekali, itu bisa memberikan kesempatan bank BUMN setara dengan Bank swasta," kata Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Sigit menambahkan, jika ada permasalahan dengan kredit macet, maka Bank BUMN dapat melakukan hapus buku (haircut) kredit macet. "Sebelumnya mereka berjuang supaya bermain pada area yang setara dengan bank swasta, juga penyelesaian permasalahan akan sama dengan swasta juga," ujar Sigit.
Dia mengatakan, dengan adanya Bank BUMN disamakan dengan bank swasta penyelesaian dalam kredit bermasalah akan mendorong nilai sahamnya meningkat. Akan tetapi, Sigit menambahkan, diperlukan kriteria atau ketentuan-ketentuan yang memperbolehkan sebuah bank BUMN melakukan pemotongan pokok dari kredit.
"Dulu kan enggak boleh melakukan haircut pokok, karena sama dengan merugikan negara. Itu bahaya, sekarang itu menjadi kekayaan negara boleh di haircut pokok," ujar Sigit.
(gpr)
Lihat Juga :