Menkominfo minta MA adil sikapi pailit Telkomsel

Jum'at, 28 September 2012 - 10:24 WIB
Menkominfo minta MA...
Menkominfo minta MA adil sikapi pailit Telkomsel
A A A
Sindonews.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring meminta Mahkamah Agung (MA) bersikap adil terkait langkah PT Telkomsel yang mengajukan kasasi atas putusan pailit. Telkomsel mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan operator seluler itu dalam keadaan pailit atas gugatan PT Prima Jaya Informatika.

”Secara logika,tidak mungkin suatu perusahaan yang asetnya ratusan triliun, digugat gara-gara Rp5,3 miliar kemudian dipailitkan. Menurut saya, MA perlu memperhatikan hal ini. Pengadilan perlu fair juga,” kata Tifatul usai menghadiri Hari Bhakti Pos di Bandung, kemarin.

Tifatul mengatakan, di industri telekomunikasi Indonesia, Telkomsel merupakan salah satu perusahaan dengan kepemilikan saham Indonesia paling besar.Hal-hal seperti itu menurut Tifatul yang perlu dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait perkara pailit Telkomsel, salah satunya dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan PT Telkom sebagai induk usaha Telkomsel. Namun dia mengakui, Kemenkominfo tidak bisa ikut campur terlalu jauh dalam sengketa tersebut karena kedudukan Telkomsel sebagai anak perusahaan BUMN. Artinya, masalah tersebut menjadi perhatian Kementerian BUMN.

“Ini masalah di bawah Kementerian BUMN,” ujarnya. Dia berharap, Menteri BUMN Dahlan Iskan bisa menjadi komandan atas penyelesaian sengketa pailit Telkomsel. Seperti diberitakan, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan PT Prima Jaya Informatika dan menyatakan Telkomsel pailit. Keputusan itu tertuang pada SK No 48/Pailit/2012/PN Niaga.JKT. PST.

Sengketa bermula dari kerja sama antara kedua belah pihak pada pendistribusian voucher isi ulang Kartu Prima. Dalam permohonannya, PT Prima Jaya Informatika juga menyertakan PT Extent Media Indonesia sebagai kreditur lain, yang merupakan syarat pengajuan pailit. Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Telkomsel terbukti memiliki utang jatuh tempo dan dapat ditagih serta adanya kreditur lain.

Kasus ini bermula ketika Telkomsel tidak memenuhi penyediaan voucher isi ulang dan kartu perdana Kartu Prima bergambar atlet nasional. Kerja sama ini dimulai pada 1 Juni 2011 hingga Juni 2013 dengan komitmen awal Telkomsel menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olahraga.

Kuasa hukum Telkomsel, Ricardo Simanjuntak, sebelumnya menyatakan bahwa alasan pengajuan kasasi adalah karena pihaknya menganggap majelis hakim hanya melihat perkara dari satu sisi. Dia mengatakan, kliennya tidak puas atas putusan majelis hakim karena fakta hukum berupa keterangan saksi-saksi dalam persidangan tidak menjadi pertimbangan.

“Salah satu fakta hukum yang diabaikan adalah pernyataan saksi ahli yang keterangannya dikutip majelis hakim berbeda dengan apa yang dikatakannya,” ujarnya. Dia mengatakan, pengadilan harus melihat perkara ini sebagai suatu hal yang harus didudukkan dalam posisi yang benar dan mempertimbangkan semua fakta di dalam persidangan.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dua Cara Mudah Unreg...
Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel
Perang Tarif Seluler...
Perang Tarif Seluler Dinilai Akan Membunuh Industri
5 Operator Seluler dengan...
5 Operator Seluler dengan Internet Tercepat di Indonesia Juni 2023, Siapa Paling Ngebut?
Mengatasi Kebobolan...
Mengatasi Kebobolan Pulsa untuk Penuhi Kebutuhan Internet
Ramadhan dan Idul Fitri,...
Ramadhan dan Idul Fitri, Telkomsel Pamasuka Siagakan 52.100 BTS
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Berita Terkini
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
10 menit yang lalu
MNC Sekuritas dan Politeknik...
MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor
45 menit yang lalu
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
2 jam yang lalu
Kinerja Tumbuh Positif,...
Kinerja Tumbuh Positif, ASABRI Bukukan Kenaikan Aset 12,23% di 2025
2 jam yang lalu
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
2 jam yang lalu
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
3 jam yang lalu
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved