Otoritas bursa: BUMI - BRAU harus gelar public expose
Jum'at, 28 September 2012 - 10:52 WIB
Otoritas bursa: BUMI - BRAU harus gelar public expose
A
A
A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia Tbk (BEI) telah melayangkan surat kedua kepada PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) kemarin. Otoritas bursa meminta perseroan gelar public expose paling lambat 2 Oktober 2012.
Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa BEI Urip Budhiprasetyo mengatakan, BEI meminta BUMI dan BRAU menggelar public expose di antaranya terkait keterangan resmi dari Bumi Plc mengenai dibentuknya tim investigasi. ”Kami telah melayangkan surat hari ini (kemarin) kepada mereka,” ujar Urip saat ditemui di Kantor BEI, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, kedua emiten tersebut harus menggelar public expose untuk menjelaskan kepada publik. Dalam hal ini, BEI meminta empat persoalan yang perlu disampaikan kepada publik.
Pertama, mengenai penyelidikan investigasi yang akan dilakukan oleh Bumi Plc. Kedua, menjelaskan mengenai rating perseroan yang diturunkan oleh Moodys dan S&P. Ketiga, menjelaskan mengenai performa keuangan dan operasional. Keempat, menjelaskan mengenai utang yang dimiliki dan yang jatuh tempo.
”Hal ketiga menjadi poin inti yang harus disampaikan kepada publik,”jelasnya.
Dia menegaskan, BEI akan selalu berkoordinasi dengan Bapepam-LK. Namun, jika hingga tanggal 2 Oktober 2012 BRAU dan BUMI tidak melakukan public expose, pihaknya belum bersedia mengungkapkan. Lebih lanjut Urip mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi dari Bumi Plc maupun Bursa London mengenai kerja sama untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih menunggu hasil pemeriksaan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menentukan kesimpulan akhir dari persoalan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan hasil audit yang dilakukan Bumi Plc. Diharapkan, kesimpulan akhirnya sudah bisa diperoleh dalam waktu dekat.
Plt Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega mengatakan, pihaknya masih menantikan hasil pemeriksaan yang dilakukan BEI kepada manajemen Bumi Resources. ”Bursa juga meminta keterangankepadaBUMI. Berdasarkan SOP, emiten dikasih waktu tiga hari untuk menjawab. Teman-teman bisa cross check hasilnya,” katanya kemarin.
Dia menambahkan, Bapepam- LK telah melakukan pembicaraan dengan manajemen BUMI. Ternyata, manajemen BUMI memandang audit yang dilakukan Bumi Plc merupakan hal yang biasa. Apalagi, Bumi Plc memiliki 19 persen saham BUMI.
Jika ditemukan persoalan pada hasil audit yang dilakukan Bumi Plc, Bapepam-LK akan kembali mempertanyakan hal itu kepada BUMI. Sebelumnya Direktur BUMI Dileep Srivastava mengatakan, BUMI adalah perusahaan tercatat Indonesia yang diatur oleh Undang- Undang Pasar Modal Indonesia.
Oleh karena itu, perseroan akan selalu berkomunikasi dengan Bapepam-LK dan BEI terkait dengan masalah ini. ”Kami senantiasa mematuhi seluruh kewajiban kami berdasarkan hukum di Indonesia,”katanya.
Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa BEI Urip Budhiprasetyo mengatakan, BEI meminta BUMI dan BRAU menggelar public expose di antaranya terkait keterangan resmi dari Bumi Plc mengenai dibentuknya tim investigasi. ”Kami telah melayangkan surat hari ini (kemarin) kepada mereka,” ujar Urip saat ditemui di Kantor BEI, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, kedua emiten tersebut harus menggelar public expose untuk menjelaskan kepada publik. Dalam hal ini, BEI meminta empat persoalan yang perlu disampaikan kepada publik.
Pertama, mengenai penyelidikan investigasi yang akan dilakukan oleh Bumi Plc. Kedua, menjelaskan mengenai rating perseroan yang diturunkan oleh Moodys dan S&P. Ketiga, menjelaskan mengenai performa keuangan dan operasional. Keempat, menjelaskan mengenai utang yang dimiliki dan yang jatuh tempo.
”Hal ketiga menjadi poin inti yang harus disampaikan kepada publik,”jelasnya.
Dia menegaskan, BEI akan selalu berkoordinasi dengan Bapepam-LK. Namun, jika hingga tanggal 2 Oktober 2012 BRAU dan BUMI tidak melakukan public expose, pihaknya belum bersedia mengungkapkan. Lebih lanjut Urip mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi dari Bumi Plc maupun Bursa London mengenai kerja sama untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih menunggu hasil pemeriksaan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menentukan kesimpulan akhir dari persoalan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan hasil audit yang dilakukan Bumi Plc. Diharapkan, kesimpulan akhirnya sudah bisa diperoleh dalam waktu dekat.
Plt Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega mengatakan, pihaknya masih menantikan hasil pemeriksaan yang dilakukan BEI kepada manajemen Bumi Resources. ”Bursa juga meminta keterangankepadaBUMI. Berdasarkan SOP, emiten dikasih waktu tiga hari untuk menjawab. Teman-teman bisa cross check hasilnya,” katanya kemarin.
Dia menambahkan, Bapepam- LK telah melakukan pembicaraan dengan manajemen BUMI. Ternyata, manajemen BUMI memandang audit yang dilakukan Bumi Plc merupakan hal yang biasa. Apalagi, Bumi Plc memiliki 19 persen saham BUMI.
Jika ditemukan persoalan pada hasil audit yang dilakukan Bumi Plc, Bapepam-LK akan kembali mempertanyakan hal itu kepada BUMI. Sebelumnya Direktur BUMI Dileep Srivastava mengatakan, BUMI adalah perusahaan tercatat Indonesia yang diatur oleh Undang- Undang Pasar Modal Indonesia.
Oleh karena itu, perseroan akan selalu berkomunikasi dengan Bapepam-LK dan BEI terkait dengan masalah ini. ”Kami senantiasa mematuhi seluruh kewajiban kami berdasarkan hukum di Indonesia,”katanya.
(rna)
Lihat Juga :