Kedatangan EPA bantu CPO diterima APEC
Kamis, 04 Oktober 2012 - 11:40 WIB
Kedatangan EPA bantu CPO diterima APEC
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah menyatakan kedatangan Enviromental Protection Agency (EPA) bulan ini dapat membantu penegasan komoditi Crude Palm Oil (CPO) sebagai produk ramah lingkungan. EPA dijadwalkan akan datang 21 Oktober untuk pembahasan kajian-kajian yang sudah disiapkan pemerintah.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku optimis bahwa CPO yang juga merupakan komoditas andalan Indonesia ini memiliki ketentuan sesuai dengan APEC.
"Masih (kita perjuangkan), ini EPA sudah confirm akan dateng, Oktober 21, mereka akan melakukan kajian terhadap argumen kita bahwa ini bisa menurunkan emisi karbon lebih dari 20 persen di tahun 2020," ungkap Gita di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/10/12).
Kementerian Perdagangan, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan juga para pengusaha sawit, untuk menampung argumen-argumen yang menguatkan CPO ini sebagai produk ramah lingkungan.
"Argumennya sudah dimasukkan dan kita akan menggunakan lagi. Pokoknya dukungan untuk argumen bahwa kita bisa lebih dari 20 persen emisi atau reduksi untuk emisi karbon, itu sangat kuat," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia gagal memperjuangkan CPO dalam daftar produk ramah lingkungan yang akan mendapatkan fasilitas penurunan tarif menjadi maksimal 5 persen pada 2015. APEC memutuskan 54 kategori produk ramah lingkungan tapi tidak memuat produk CPO.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku optimis bahwa CPO yang juga merupakan komoditas andalan Indonesia ini memiliki ketentuan sesuai dengan APEC.
"Masih (kita perjuangkan), ini EPA sudah confirm akan dateng, Oktober 21, mereka akan melakukan kajian terhadap argumen kita bahwa ini bisa menurunkan emisi karbon lebih dari 20 persen di tahun 2020," ungkap Gita di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/10/12).
Kementerian Perdagangan, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan juga para pengusaha sawit, untuk menampung argumen-argumen yang menguatkan CPO ini sebagai produk ramah lingkungan.
"Argumennya sudah dimasukkan dan kita akan menggunakan lagi. Pokoknya dukungan untuk argumen bahwa kita bisa lebih dari 20 persen emisi atau reduksi untuk emisi karbon, itu sangat kuat," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia gagal memperjuangkan CPO dalam daftar produk ramah lingkungan yang akan mendapatkan fasilitas penurunan tarif menjadi maksimal 5 persen pada 2015. APEC memutuskan 54 kategori produk ramah lingkungan tapi tidak memuat produk CPO.
(gpr)
Lihat Juga :