Erajaya akuisisi 30% saham Inovidea
Kamis, 04 Oktober 2012 - 15:16 WIB
Erajaya akuisisi 30% saham Inovidea
A
A
A
Sindonews.com - PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mengakuisisi 30 persen saham PT Inovidea Magna Global senilai Rp750 juta.
Sekretaris Perusahaan ERAA Syaiful Hayat mengatakan, transaksi akuisisi 750 lembar saham Inovidea dari Kingsville Union Ltd, telah dilakukan kemarin.
"Tujuan dari masuknya perseroan sebagai pemegang saham Inovidea adalah sesuai dengan rencana perseroan untuk melakukan pengembangan usaha dalam bidang content provider," kata dia dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/10/2012).
Sementara itu, Inovidea merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha content provider. Dengan transaksi ini, kepemilikan saham di Inovidea menjadi 69% dimiliki Kingsville Union Ltd, Erajaya 30% dan 1% milik individu.
Kemarin, perseroan bersama dengan sejumlah anak usahanya memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp1,2 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Fasilitas pinjaman ini diberikan secara joint borrowing, di mana masing-masing perseroan dan atau anak perusahaannya dapat melakukan penarikan atas pinjaman.
Sekretaris Perusahaan ERAA Syaiful Hayat mengatakan, transaksi akuisisi 750 lembar saham Inovidea dari Kingsville Union Ltd, telah dilakukan kemarin.
"Tujuan dari masuknya perseroan sebagai pemegang saham Inovidea adalah sesuai dengan rencana perseroan untuk melakukan pengembangan usaha dalam bidang content provider," kata dia dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/10/2012).
Sementara itu, Inovidea merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha content provider. Dengan transaksi ini, kepemilikan saham di Inovidea menjadi 69% dimiliki Kingsville Union Ltd, Erajaya 30% dan 1% milik individu.
Kemarin, perseroan bersama dengan sejumlah anak usahanya memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp1,2 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Fasilitas pinjaman ini diberikan secara joint borrowing, di mana masing-masing perseroan dan atau anak perusahaannya dapat melakukan penarikan atas pinjaman.
(rna)
Lihat Juga :