Menkeu yakin DPR setujui pemotongan anggaran dinas
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 18:02 WIB
Menkeu yakin DPR setujui pemotongan anggaran dinas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan upayakan untuk memotong anggaran perjalanan dinas sampai dengan 15 persen pada APBN 2013. Besar kemungkinan menurutnya hal ini akan disepakati dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
"Ada kesepakatan dengan DPR bahwa Kementerian/Lembaga harus melakukan upaya penurunan anggaran perjalanan dinas 10-15 persen, dan nanti itu akan diketok di persetujuan anggaran pada 18 Oktober," kata Agus di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Langkah tersebut, lanjut Agus, akan lebih baik dibandingkan melakukan koreksi. Pasalnya untuk chart of account atau post-post akun itu tidak dapat sekaligus dirubah. Jikapun ingin, diperlukan waktu yang cukup lama.
Dia menambahkan, pengawasan akuntabilitas juga akan tetap ditingkatkan. Agar seperti biaya rapat, biaya akomodasi dan yang lainnya dapat efisien untuk dikeluarkan.
"Apakah semua itu akan dibuat pos sendiri-sendiri, semua itu sedang dalam kajian. Tentu untuk menyakinkan informasi yang baik tetapi juga untuk pengendalian dan pengawasan yang baik, jadi sedang kami kaji," ujarnya.
Sementara itu, untuk pengantian sistim perjalanan dinas di Pemerintah Daerah, dia telah mengirimkan surat imbauan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk melaksanakan perjalanan dinas Ad Cost, bukan Lump Sum.
"Ini juga kami yakini Menteri Dalam Negeri akan memberikan arahan yang sama oleh karena itu masing-masing Pemda diharapkan merespons seperti yang kami usulkan atau imbau," pungkas Agus.
"Ada kesepakatan dengan DPR bahwa Kementerian/Lembaga harus melakukan upaya penurunan anggaran perjalanan dinas 10-15 persen, dan nanti itu akan diketok di persetujuan anggaran pada 18 Oktober," kata Agus di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Langkah tersebut, lanjut Agus, akan lebih baik dibandingkan melakukan koreksi. Pasalnya untuk chart of account atau post-post akun itu tidak dapat sekaligus dirubah. Jikapun ingin, diperlukan waktu yang cukup lama.
Dia menambahkan, pengawasan akuntabilitas juga akan tetap ditingkatkan. Agar seperti biaya rapat, biaya akomodasi dan yang lainnya dapat efisien untuk dikeluarkan.
"Apakah semua itu akan dibuat pos sendiri-sendiri, semua itu sedang dalam kajian. Tentu untuk menyakinkan informasi yang baik tetapi juga untuk pengendalian dan pengawasan yang baik, jadi sedang kami kaji," ujarnya.
Sementara itu, untuk pengantian sistim perjalanan dinas di Pemerintah Daerah, dia telah mengirimkan surat imbauan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk melaksanakan perjalanan dinas Ad Cost, bukan Lump Sum.
"Ini juga kami yakini Menteri Dalam Negeri akan memberikan arahan yang sama oleh karena itu masing-masing Pemda diharapkan merespons seperti yang kami usulkan atau imbau," pungkas Agus.
(gpr)
Lihat Juga :