OPSI: Permenakertrans outsourcing belum ada ketegasan

Minggu, 07 Oktober 2012 - 17:02 WIB
OPSI: Permenakertrans...
OPSI: Permenakertrans outsourcing belum ada ketegasan
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal Organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, poin yang menjadi keberatan para serikat pekerja dan buruh dalam draft Permenakertrans ialah ijin perusahaan outsourcing diberikan di dinas tenaga kerja provinsi, sementara perpanjangan di dinas kabupaten kota.

Serikat pekerja meminta penerbitan izin maupun perpanjannganya cukup di satu pintu provinsi saja sehingga memudahkan pengawasan oleh Kemenakertrans. Selain itu, isi Permenakertrans tersebut masih belum ada ketegasan sehingga membuka peluang alih daya diluar lima jenis pekerjaan penunjang yang ditentukan.

“Harusnya ditutup saja di lima pekerjaan tersebut yaitu security, catering, claening service, pekerjaan penunjang di pertambangan dan perminyakan, dan transportasi,” tegasnya saat dihubungi, Minggu (7/10/2012).

Timboel menambahkan, Permenakertrans ini tidak mengakomodir secara pasti terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan masa kerja diperhitungkan dan tidak boleh ada diskriminasi upah.

Selain itu, karena seringnya perusahaan outsourcing tidak bertanggungjawab ketika terjadi PHK maka seharusnya Permenakertrans memuat uang deposit yang dititipkan perusahaan ketika meminta ijin operasional.

Point yang menjadi pertimbangan pekerja ialah, Permenakertrans juga tidak memastikan pekerja alih daya dapat upah minimum sektoral tempat pekerja bekerja.

“Misalnya pekerja alih daya di sektor perbankan maka seharusnya dapat upah minimum sektoral perbankan. Bahwa selama ini pekerja alih daya hanya dapat upah minimum umum,” sesalnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
8 jam yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
8 jam yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
9 jam yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
9 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
10 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved