Tarif parkir Manunggal Fair dikeluhkan
Minggu, 07 Oktober 2012 - 17:25 WIB
Tarif parkir Manunggal Fair dikeluhkan
A
A
A
Sindonews.com – Sukses gelaran Manunggal Fair (MF) 2012, bukan tanpa persoalan. Kenaikan tarif parkir dikeluhkan pengunjung event tahunan ini. Sayang, Pemda sendiri tutup mata dengan alasan kemanusiaan.
Widya, warga Karangsari, Pengasih mengungkapkan, tarif parkir selama Manunggal Fair dianggap terlalu mahal. Tarif itu, kata dia, bahkan lebih mahal dari tarif yang berlaku di Kota Yogyakarta. “Di Kota saja Rp1.000. di sini malah lebih mahal,” keluh dia, Minggu (7/10/2012).
Enny, warga Krembangan, Panjatan menyatakan hal serupa. Menurut dia, tarif motor Rp2.000 dan mobil yang Rp5.000 cukup memberatkan. “Ini kan tidak sesuai dengan ketentuan,” protes dia.
Apa boleh buat, Pemkab tutup mata dengan keluhan ini. Padahal mereka sendiri mengetahui praktik yang berlangsung selama Manunggal Fair.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo, Triyono mengatakan, atas pertimbangan kemanusiaan pihaknya sengaja tidak menjalankan Peraturan Daerah (Perda) No1/2011 secara kaku pada pengelola parkir Manunggal Fair atas pertimbangan kemanusiaan.
“Di tiap pengelola parkir ada yang beranggotakan 18 orang, sehingga mereka keberatan jika diterapkan sesuai perda karena tidak akan mendapatkan hasil. Jadi kami tidak bisa saklek sesuai Perda,” kata dia.
Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Yusron Martofa mengecam Pemkab yang tidak teguh menjalankan Perda. Menurut dia, kebijakan itu justru merendahkan kewibawaan pemerintah. “Kebijakan yang diambil tanpa berdasar pada Perda juga inkonstituional. Kami tidak sepakat dengan ini,” kata dia.
Widya, warga Karangsari, Pengasih mengungkapkan, tarif parkir selama Manunggal Fair dianggap terlalu mahal. Tarif itu, kata dia, bahkan lebih mahal dari tarif yang berlaku di Kota Yogyakarta. “Di Kota saja Rp1.000. di sini malah lebih mahal,” keluh dia, Minggu (7/10/2012).
Enny, warga Krembangan, Panjatan menyatakan hal serupa. Menurut dia, tarif motor Rp2.000 dan mobil yang Rp5.000 cukup memberatkan. “Ini kan tidak sesuai dengan ketentuan,” protes dia.
Apa boleh buat, Pemkab tutup mata dengan keluhan ini. Padahal mereka sendiri mengetahui praktik yang berlangsung selama Manunggal Fair.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo, Triyono mengatakan, atas pertimbangan kemanusiaan pihaknya sengaja tidak menjalankan Peraturan Daerah (Perda) No1/2011 secara kaku pada pengelola parkir Manunggal Fair atas pertimbangan kemanusiaan.
“Di tiap pengelola parkir ada yang beranggotakan 18 orang, sehingga mereka keberatan jika diterapkan sesuai perda karena tidak akan mendapatkan hasil. Jadi kami tidak bisa saklek sesuai Perda,” kata dia.
Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Yusron Martofa mengecam Pemkab yang tidak teguh menjalankan Perda. Menurut dia, kebijakan itu justru merendahkan kewibawaan pemerintah. “Kebijakan yang diambil tanpa berdasar pada Perda juga inkonstituional. Kami tidak sepakat dengan ini,” kata dia.
(gpr)