Muliaman ngaku belum digaji

Senin, 08 Oktober 2012 - 15:12 WIB
Muliaman ngaku belum digaji
Muliaman ngaku belum digaji
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengaku, institusinya belum menerima gaji sejak dilantik pada Juli 2012. Hal ini diungkapkan, ketika Muliaman mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) OJK di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Belum (digaji). Mungkin sedang diproses. Kita positive thinking saja," ungkap Muliaman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Muliaman menjelaskan, haknya tersebut sedang dalam proses di Bapepam LK, Kementerian Keuangan. Sehingga, dirinya lebih memilih berfikir positif atas gajinya.

"Yang di 2012 itu anggaran sudah di ada di Kementerian Keuangan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hari Azhar menganggap, belum diberikannya gaji DK OJK hingga saat ini merupakan suatu kesalahan. Harusnya, menurut dia, gaji untuk lembaga baru seperti OJK harus dilokalisasi.

"Jadi anggaran yang digunakan di Bapepam-LK jadi tidak bisa dipakai untuk gaji, bapak. Anggaran bapak harus di lokalisasi," pungkas Hari.

Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan, Ki Agus Ahmad Badaruddin menyebutkan, proses pencairan gaji sedang diproses di Kementerian Keuangan. Hal ini nantinya juga harus dijelaskan kepada DPR. Anggaran yang akan diberikan ke OJK hingga akhir tahun ini berasal dari Bapepam LK. Dimana dari total Rp201 miliar, dialokasikan sepertiga untuk OJK.

"Rp126 milliar untuk Bappepam dan Rp75 milliar untuk OJK," jelasnya. Kedepan, menurutnya proses ini akan ditentukan oleh DK OJK yang kemudian langsung berhadapan dengan Komisi XI DPR RI.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3451 seconds (0.1#10.140)