2015, OJK minta gedung baru
Senin, 08 Oktober 2012 - 15:36 WIB
2015, OJK minta gedung baru
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Muliaman D Hadad mengeluhkan sarana dan prasarana, atau tepatnya ruang kerja yang belum memadai. Ini disampaikan dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam paparannya, Muliaman menyebutkan ruang kerja harus terealisasi pada tahun 2015. Ruang kerja yang dimaksud berupa gedung dengan kapasitas 2.500-3.000 orang.
"OJK membutuhkan ruang kerja dalam suatu lokasi, yang pada 2015 sudah dapat diwujudkan, sehigga dapat menampung seluruh penjabat dan pegawai OJK," kata Muliaman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Sebelumnya, pegawai OJK akan ditempatkan di empat gedung yang berlokasi di Jakarta. Pertama, gedung Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mampu menampung 1.039 orang. Kedua, gedung Bidakara dengan kapasitas 28 orang.
"Untuk gedung Bidakara akan disisi oleh DK OJK, para deputi dan staf pendukung," terangnya.
Ketiga, gedung Bank Indonesia untuk bidang pengawasan perbankan dengan kapasitas 1.300 orang. Selanjutnya, gedung tambahan bagi para internal audit yang hanya mampu menampung 179 orang.
Muliaman mengatakan, lokasi kantor OJK yang terpisah akan berpengaruh pada kinerja pegawai. "Dampaknya, kondisi ini akan menimbulkan pelaksanaan tugas yang tidak optimal, tidak efisien dan resiko operasional yang tinggi," tegasnya.
Setelah dibicarakan dengan DPR dan jika disetujui, menurut dia, usulan tersebut nanti akan diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk diproses lebih lanjut. Smenetara itu, saat ini memang belum diketahui kapan pembangunan gedung itu akan dimulai. "Urusannya sama Kemenkeu itu," pungkasnya.
Dalam paparannya, Muliaman menyebutkan ruang kerja harus terealisasi pada tahun 2015. Ruang kerja yang dimaksud berupa gedung dengan kapasitas 2.500-3.000 orang.
"OJK membutuhkan ruang kerja dalam suatu lokasi, yang pada 2015 sudah dapat diwujudkan, sehigga dapat menampung seluruh penjabat dan pegawai OJK," kata Muliaman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Sebelumnya, pegawai OJK akan ditempatkan di empat gedung yang berlokasi di Jakarta. Pertama, gedung Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mampu menampung 1.039 orang. Kedua, gedung Bidakara dengan kapasitas 28 orang.
"Untuk gedung Bidakara akan disisi oleh DK OJK, para deputi dan staf pendukung," terangnya.
Ketiga, gedung Bank Indonesia untuk bidang pengawasan perbankan dengan kapasitas 1.300 orang. Selanjutnya, gedung tambahan bagi para internal audit yang hanya mampu menampung 179 orang.
Muliaman mengatakan, lokasi kantor OJK yang terpisah akan berpengaruh pada kinerja pegawai. "Dampaknya, kondisi ini akan menimbulkan pelaksanaan tugas yang tidak optimal, tidak efisien dan resiko operasional yang tinggi," tegasnya.
Setelah dibicarakan dengan DPR dan jika disetujui, menurut dia, usulan tersebut nanti akan diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk diproses lebih lanjut. Smenetara itu, saat ini memang belum diketahui kapan pembangunan gedung itu akan dimulai. "Urusannya sama Kemenkeu itu," pungkasnya.
(rna)