Deadline SPA divestasi Newmont 13 hari lagi
Selasa, 09 Oktober 2012 - 12:27 WIB
Deadline SPA divestasi Newmont 13 hari lagi
A
A
A
Sindonews.com - Waktu tenggang perjanjian jual beli (sales and purchase agreement/SPA) saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ternyata hanya tinggal 13 hari kerja. Rencana divestasi 7 persen tersebut sepertinya hanya wacana, mengingat tidak adanya pergerakan dari pemerintah.
"Waktu sudah sangat sempit karena akan berakhir 25 Oktober 2012," kata Founder Katadata, Lin Che Wei di Menara BCA, Jakarta, Kamis (9/10/2012).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal divestasi Newmont, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan harus menghadap ke DPR RI. Menurut Wei, ini menjadi batu sandungan yang besar untuk mencapai target pemerintah mendapatkan saham Newmont.
"Ini juga karena ketegangan Menkeu dan DPR yang beberapa waktu lalu, sebelum keputusan MK dikeluarkan," jelasnya.
Selain menghadap ke DPR RI, dia menambahkan, pemerintah juga harus bernegosiasi dengan pemerintah daerah (Pemda) sebagai pemilik saham dan pihak NNT dalam final term. Padahal, waktu yang tersisa hanya kurang dari dua pekan. "Setelah itu semua, baru pemerintah bisa sosialisasi ke masyarakat," pungkasnya.
Saat ini, persentasi kepemilikan NNT sebesar 56 persen, Pukuafu & Masbaga memiliki 20 persen dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24 persen. Pemilik MDB adalah PT Multicapital (Bakrie) sebesar 75 persen dan Pemda 25 persen yang melakukan konsorsium.
Jika proses divestasi berhasil, dimungkinkan divestasi pemerintah pusat akan digabungkan dengan saham MDB dan Pukuafu & Masbaga untuk menggenapkan menjadi 51 persen. Dengan demikian, menurutnya domestik dapat sepenuhnya mengelola perusahaan.
"Waktu sudah sangat sempit karena akan berakhir 25 Oktober 2012," kata Founder Katadata, Lin Che Wei di Menara BCA, Jakarta, Kamis (9/10/2012).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal divestasi Newmont, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan harus menghadap ke DPR RI. Menurut Wei, ini menjadi batu sandungan yang besar untuk mencapai target pemerintah mendapatkan saham Newmont.
"Ini juga karena ketegangan Menkeu dan DPR yang beberapa waktu lalu, sebelum keputusan MK dikeluarkan," jelasnya.
Selain menghadap ke DPR RI, dia menambahkan, pemerintah juga harus bernegosiasi dengan pemerintah daerah (Pemda) sebagai pemilik saham dan pihak NNT dalam final term. Padahal, waktu yang tersisa hanya kurang dari dua pekan. "Setelah itu semua, baru pemerintah bisa sosialisasi ke masyarakat," pungkasnya.
Saat ini, persentasi kepemilikan NNT sebesar 56 persen, Pukuafu & Masbaga memiliki 20 persen dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24 persen. Pemilik MDB adalah PT Multicapital (Bakrie) sebesar 75 persen dan Pemda 25 persen yang melakukan konsorsium.
Jika proses divestasi berhasil, dimungkinkan divestasi pemerintah pusat akan digabungkan dengan saham MDB dan Pukuafu & Masbaga untuk menggenapkan menjadi 51 persen. Dengan demikian, menurutnya domestik dapat sepenuhnya mengelola perusahaan.
(rna)
Lihat Juga :