Deadline SPA divestasi Newmont 13 hari lagi

Selasa, 09 Oktober 2012 - 12:27 WIB
Deadline SPA divestasi...
Deadline SPA divestasi Newmont 13 hari lagi
A A A
Sindonews.com - Waktu tenggang perjanjian jual beli (sales and purchase agreement/SPA) saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ternyata hanya tinggal 13 hari kerja. Rencana divestasi 7 persen tersebut sepertinya hanya wacana, mengingat tidak adanya pergerakan dari pemerintah.

"Waktu sudah sangat sempit karena akan berakhir 25 Oktober 2012," kata Founder Katadata, Lin Che Wei di Menara BCA, Jakarta, Kamis (9/10/2012).

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal divestasi Newmont, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan harus menghadap ke DPR RI. Menurut Wei, ini menjadi batu sandungan yang besar untuk mencapai target pemerintah mendapatkan saham Newmont.

"Ini juga karena ketegangan Menkeu dan DPR yang beberapa waktu lalu, sebelum keputusan MK dikeluarkan," jelasnya.

Selain menghadap ke DPR RI, dia menambahkan, pemerintah juga harus bernegosiasi dengan pemerintah daerah (Pemda) sebagai pemilik saham dan pihak NNT dalam final term. Padahal, waktu yang tersisa hanya kurang dari dua pekan. "Setelah itu semua, baru pemerintah bisa sosialisasi ke masyarakat," pungkasnya.

Saat ini, persentasi kepemilikan NNT sebesar 56 persen, Pukuafu & Masbaga memiliki 20 persen dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24 persen. Pemilik MDB adalah PT Multicapital (Bakrie) sebesar 75 persen dan Pemda 25 persen yang melakukan konsorsium.

Jika proses divestasi berhasil, dimungkinkan divestasi pemerintah pusat akan digabungkan dengan saham MDB dan Pukuafu & Masbaga untuk menggenapkan menjadi 51 persen. Dengan demikian, menurutnya domestik dapat sepenuhnya mengelola perusahaan.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT Vale Selesaikan Transaksi...
PT Vale Selesaikan Transaksi Divestasi
Menakar Pentingnya Divestasi...
Menakar Pentingnya Divestasi Saham Vale Indonesia
Gelontorkan Rp5,52 triliun,...
Gelontorkan Rp5,52 triliun, MIND ID Kempit 20% Saham Vale
Divestasi Rampung, Pemerintah...
Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale
Ogah Ngutang Lagi, PTPP...
Ogah Ngutang Lagi, PTPP Gunakan Dana Jual Saham untuk Lanjutkan Proyek
TBS Energi Tuntaskan...
TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di Minahasa Utara
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved