Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale

Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:15 WIB
loading...
Divestasi Rampung, Pemerintah...
Kementerian ESDM menjamin perpanjangan kontrak Vale setelah seluruh proses divestasi ke Indonesia selesai. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) memastikan kontrak tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan diperpanjang setelah seluruh proses divestasi saham 14% ke Indonesia selesai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan bahwa diharapkan divestasi saham Vale ke MIND ID disepakati secara resmi Senin 26 Februari 2024.

"Saya tau sudah deal aja. Pak Menteri kan udah sampaikan indikasi dari sisi harga," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Pemerintah Sepakat Harga Saham Divestasi Vale di Kisaran Rp3.000

Bersamaan dengan itu, pihaknya menjamin kepastian perpanjangan kontrak yang akan habis tahun depan. "Ya kan dua-duanya nempel. Masa udah divestasi kontraknya gak diperpanjang dalam arti kalau tidak diperpanjang rencana sekarang tidak bisa dijamin berlanjut," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chakra Jawara Perkuat...
Chakra Jawara Perkuat Komitmen sebagai Mitra Strategis Industri Pertambangan Nasional
Antisipasi Risiko Sosial...
Antisipasi Risiko Sosial Tambang, Perusahaan Didorong Terapkan Standar Keberlanjutan Global
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Berita Terkini
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
Pemerintah Tambah Subsidi...
Pemerintah Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
AS Ancam Tarif 100%...
AS Ancam Tarif 100% Bagi Pembeli Minyak Rusia, China Meradang dan Siapkan Pembalasan
Sukses Teknologi Perluas...
Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, PT Delta Perkuat Akses Produk Resmi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved