Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale
Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:15 WIB
loading...
Kementerian ESDM menjamin perpanjangan kontrak Vale setelah seluruh proses divestasi ke Indonesia selesai. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) memastikan kontrak tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan diperpanjang setelah seluruh proses divestasi saham 14% ke Indonesia selesai.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan bahwa diharapkan divestasi saham Vale ke MIND ID disepakati secara resmi Senin 26 Februari 2024.
"Saya tau sudah deal aja. Pak Menteri kan udah sampaikan indikasi dari sisi harga," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Pemerintah Sepakat Harga Saham Divestasi Vale di Kisaran Rp3.000
Bersamaan dengan itu, pihaknya menjamin kepastian perpanjangan kontrak yang akan habis tahun depan. "Ya kan dua-duanya nempel. Masa udah divestasi kontraknya gak diperpanjang dalam arti kalau tidak diperpanjang rencana sekarang tidak bisa dijamin berlanjut," ungkapnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan bahwa diharapkan divestasi saham Vale ke MIND ID disepakati secara resmi Senin 26 Februari 2024.
"Saya tau sudah deal aja. Pak Menteri kan udah sampaikan indikasi dari sisi harga," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Pemerintah Sepakat Harga Saham Divestasi Vale di Kisaran Rp3.000
Bersamaan dengan itu, pihaknya menjamin kepastian perpanjangan kontrak yang akan habis tahun depan. "Ya kan dua-duanya nempel. Masa udah divestasi kontraknya gak diperpanjang dalam arti kalau tidak diperpanjang rencana sekarang tidak bisa dijamin berlanjut," ungkapnya.
Lihat Juga :