Perpanjangan SPA NNT di Menkeu

Selasa, 09 Oktober 2012 - 14:26 WIB
Perpanjangan SPA NNT...
Perpanjangan SPA NNT di Menkeu
A A A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memungkinkan bisa melakukan perpanjangan perjanjian jual beli (sales and purchase agreement/SPA) atas 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Kendati demikian, ini harus menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

"Itu bolanya kan sekarang ada di Menkeu/PIP ya. Kita harus ada dulu respon dari Menkeu/PIP bahwa ini belum selesai dan SPA perlu diperpanjang. Setelah itu, baru Kementerian ESDM bilang ke Newmont untuk diminta perpanjang," ujar Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Thamrin Sihite di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Hingga saat ini, Thamrin mengaku, belum mengetahui langkah apa yang diambil oleh Kementerian Keuangan terkait divestasi Newmont. Karena itu, pihaknya dalam posisi menunggu hingga ada keputusan jelas dari bendahara negara.

"Posisinya saya sekarang tidak tahu, apakah sudah selesai apa belum. Siapa tahu, Menkeu sudah deal atau gimana," jelasnya.

Meski begitu, Thamrin menegaskan, kondisi ini tidak akan menggangu proses renegosiasi kontrak karya yang sedang berlangsung. Menurutnya, Newmont sudah melakukan divestasi 51 persen. Sementara hanya beberapa poin yang masih perlu ditutnaskan, seperti pengolahan biji dan luas wilayah.

"Tidak juga ya. Mereka kan udah 51 persen untuk divestasi. Tinggal pengolahan bijih dan luas wilayah. Kalau divestasi mereka sudah beres, sudah clear," pungkasnya.

Seperti diketahui, waktu tenggang SPA saham NNT hanya tersisa 13 hari kerja, yakni akan berakhir pada 25 Oktober 2012. Founder Katadata, Lin Che Wei mengawatirkan, jika pemerintah tidak segera mengambil saham Newmont, maka Bakrie Group dikhawatirkan akan mengambil sisa saham tersebut. Padahal, saham Newmont dinilai memiliki potensi yang menguntungkan kedepannya.

Saat ini, persentasi kepemilikan NNT sebesar 56 persen, Pukuafu & Masbaga memiliki 20 persen dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24 persen. Pemilik MDB adalah PT Multicapital (Bakrie) sebesar 75 persen dan Pemda 25 persen yang melakukan konsorsium. Multicapital merupakan bagian dari Bakrie Group.

Jika proses divestasi berhasil, dimungkinkan divestasi pemerintah pusat akan digabungkan dengan saham MDB dan Pukuafu & Masbaga untuk menggenapkan menjadi 51 persen. Dengan demikian, menurutnya domestik dapat sepenuhnya mengelola perusahaan.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT Vale Selesaikan Transaksi...
PT Vale Selesaikan Transaksi Divestasi
Menakar Pentingnya Divestasi...
Menakar Pentingnya Divestasi Saham Vale Indonesia
Gelontorkan Rp5,52 triliun,...
Gelontorkan Rp5,52 triliun, MIND ID Kempit 20% Saham Vale
Divestasi Rampung, Pemerintah...
Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale
Ogah Ngutang Lagi, PTPP...
Ogah Ngutang Lagi, PTPP Gunakan Dana Jual Saham untuk Lanjutkan Proyek
TBS Energi Tuntaskan...
TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di Minahasa Utara
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved