Perpanjangan SPA NNT di Menkeu
Selasa, 09 Oktober 2012 - 14:26 WIB
Perpanjangan SPA NNT di Menkeu
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memungkinkan bisa melakukan perpanjangan perjanjian jual beli (sales and purchase agreement/SPA) atas 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Kendati demikian, ini harus menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
"Itu bolanya kan sekarang ada di Menkeu/PIP ya. Kita harus ada dulu respon dari Menkeu/PIP bahwa ini belum selesai dan SPA perlu diperpanjang. Setelah itu, baru Kementerian ESDM bilang ke Newmont untuk diminta perpanjang," ujar Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Thamrin Sihite di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Hingga saat ini, Thamrin mengaku, belum mengetahui langkah apa yang diambil oleh Kementerian Keuangan terkait divestasi Newmont. Karena itu, pihaknya dalam posisi menunggu hingga ada keputusan jelas dari bendahara negara.
"Posisinya saya sekarang tidak tahu, apakah sudah selesai apa belum. Siapa tahu, Menkeu sudah deal atau gimana," jelasnya.
Meski begitu, Thamrin menegaskan, kondisi ini tidak akan menggangu proses renegosiasi kontrak karya yang sedang berlangsung. Menurutnya, Newmont sudah melakukan divestasi 51 persen. Sementara hanya beberapa poin yang masih perlu ditutnaskan, seperti pengolahan biji dan luas wilayah.
"Tidak juga ya. Mereka kan udah 51 persen untuk divestasi. Tinggal pengolahan bijih dan luas wilayah. Kalau divestasi mereka sudah beres, sudah clear," pungkasnya.
Seperti diketahui, waktu tenggang SPA saham NNT hanya tersisa 13 hari kerja, yakni akan berakhir pada 25 Oktober 2012. Founder Katadata, Lin Che Wei mengawatirkan, jika pemerintah tidak segera mengambil saham Newmont, maka Bakrie Group dikhawatirkan akan mengambil sisa saham tersebut. Padahal, saham Newmont dinilai memiliki potensi yang menguntungkan kedepannya.
Saat ini, persentasi kepemilikan NNT sebesar 56 persen, Pukuafu & Masbaga memiliki 20 persen dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24 persen. Pemilik MDB adalah PT Multicapital (Bakrie) sebesar 75 persen dan Pemda 25 persen yang melakukan konsorsium. Multicapital merupakan bagian dari Bakrie Group.
Jika proses divestasi berhasil, dimungkinkan divestasi pemerintah pusat akan digabungkan dengan saham MDB dan Pukuafu & Masbaga untuk menggenapkan menjadi 51 persen. Dengan demikian, menurutnya domestik dapat sepenuhnya mengelola perusahaan.
"Itu bolanya kan sekarang ada di Menkeu/PIP ya. Kita harus ada dulu respon dari Menkeu/PIP bahwa ini belum selesai dan SPA perlu diperpanjang. Setelah itu, baru Kementerian ESDM bilang ke Newmont untuk diminta perpanjang," ujar Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Thamrin Sihite di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Hingga saat ini, Thamrin mengaku, belum mengetahui langkah apa yang diambil oleh Kementerian Keuangan terkait divestasi Newmont. Karena itu, pihaknya dalam posisi menunggu hingga ada keputusan jelas dari bendahara negara.
"Posisinya saya sekarang tidak tahu, apakah sudah selesai apa belum. Siapa tahu, Menkeu sudah deal atau gimana," jelasnya.
Meski begitu, Thamrin menegaskan, kondisi ini tidak akan menggangu proses renegosiasi kontrak karya yang sedang berlangsung. Menurutnya, Newmont sudah melakukan divestasi 51 persen. Sementara hanya beberapa poin yang masih perlu ditutnaskan, seperti pengolahan biji dan luas wilayah.
"Tidak juga ya. Mereka kan udah 51 persen untuk divestasi. Tinggal pengolahan bijih dan luas wilayah. Kalau divestasi mereka sudah beres, sudah clear," pungkasnya.
Seperti diketahui, waktu tenggang SPA saham NNT hanya tersisa 13 hari kerja, yakni akan berakhir pada 25 Oktober 2012. Founder Katadata, Lin Che Wei mengawatirkan, jika pemerintah tidak segera mengambil saham Newmont, maka Bakrie Group dikhawatirkan akan mengambil sisa saham tersebut. Padahal, saham Newmont dinilai memiliki potensi yang menguntungkan kedepannya.
Saat ini, persentasi kepemilikan NNT sebesar 56 persen, Pukuafu & Masbaga memiliki 20 persen dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24 persen. Pemilik MDB adalah PT Multicapital (Bakrie) sebesar 75 persen dan Pemda 25 persen yang melakukan konsorsium. Multicapital merupakan bagian dari Bakrie Group.
Jika proses divestasi berhasil, dimungkinkan divestasi pemerintah pusat akan digabungkan dengan saham MDB dan Pukuafu & Masbaga untuk menggenapkan menjadi 51 persen. Dengan demikian, menurutnya domestik dapat sepenuhnya mengelola perusahaan.
(rna)
Lihat Juga :