Ambil saham Newmont, pusat bisa lobi Pemda
Selasa, 09 Oktober 2012 - 14:47 WIB
Ambil saham Newmont, pusat bisa lobi Pemda
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah sepertinya harus mencari upaya lain jika ingin mendapatkan 7 persen divestasi saham dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Jika terlalu sulit untuk melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Pemerintah pusat dapat bernegosiasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Itu yang paling mungkin, ada negosiasi dengan Pemda," kata Direktur Eksekutif Katadata Metta Dharmasaputra di Menara BCA, Jakarta, Senin (9/10/2012).
Menurutnya, Pemerintah pusat bisa menghilangkan stigma negatif dari Pemda. Misalnya dengan memastikan benefit yang akan diterima Pemda setelah dapatkan saham mayoritas Newmont. "Jadi dana itu kan bisa dibagi, misalnya dividen nanti diberikan ke Pemda tapi royalti dan pajak tetap ke pusat," jelasnya.
Dia menambahkan, ini juga memungkinkan Pemda untuk lepas dari konsorsium Multi Daerah Bersaing (MDB) dengan PT Multicapital (Bakrie group). "Pemerintah pusat harus lakukan itu, dan Pemda harus tahu sekarang dengan Bakrie benefitnya nggak ada. Saham daerah bisa lepas dari Bakrie," pungkasnya.
Sementara, Waktu tenggang perjanjian jual beli (sales and purchase agreement/SPA) saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ternyata hanya tinggal 13 hari kerja. Rencana divestasi 7 persen tersebut sepertinya hanya wacana, mengingat tidak adanya pergerakan dari pemerintah.
"Waktu sudah sangat sempit karena akan berakhir 25 Oktober 2012," kata Founder Katadata, Lin Che Wei di Menara BCA, Jakarta, Kamis (9/10/2012).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal divestasi Newmont, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan harus menghadap ke DPR RI. Menurut Wei, ini menjadi batu sandungan yang besar untuk mencapai target pemerintah mendapatkan saham Newmont.
"Itu yang paling mungkin, ada negosiasi dengan Pemda," kata Direktur Eksekutif Katadata Metta Dharmasaputra di Menara BCA, Jakarta, Senin (9/10/2012).
Menurutnya, Pemerintah pusat bisa menghilangkan stigma negatif dari Pemda. Misalnya dengan memastikan benefit yang akan diterima Pemda setelah dapatkan saham mayoritas Newmont. "Jadi dana itu kan bisa dibagi, misalnya dividen nanti diberikan ke Pemda tapi royalti dan pajak tetap ke pusat," jelasnya.
Dia menambahkan, ini juga memungkinkan Pemda untuk lepas dari konsorsium Multi Daerah Bersaing (MDB) dengan PT Multicapital (Bakrie group). "Pemerintah pusat harus lakukan itu, dan Pemda harus tahu sekarang dengan Bakrie benefitnya nggak ada. Saham daerah bisa lepas dari Bakrie," pungkasnya.
Sementara, Waktu tenggang perjanjian jual beli (sales and purchase agreement/SPA) saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ternyata hanya tinggal 13 hari kerja. Rencana divestasi 7 persen tersebut sepertinya hanya wacana, mengingat tidak adanya pergerakan dari pemerintah.
"Waktu sudah sangat sempit karena akan berakhir 25 Oktober 2012," kata Founder Katadata, Lin Che Wei di Menara BCA, Jakarta, Kamis (9/10/2012).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal divestasi Newmont, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan harus menghadap ke DPR RI. Menurut Wei, ini menjadi batu sandungan yang besar untuk mencapai target pemerintah mendapatkan saham Newmont.
(gpr)
Lihat Juga :