Masalah buruh harus jadi isu utama Pemerintah
Rabu, 10 Oktober 2012 - 14:32 WIB
Masalah buruh harus jadi isu utama Pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Ekonom Sampoerna School of Business Budi Soetjipto menyatakan, masalah buruh di Tanah Air seharusnya menjadi isu utama yang harus dituntaskan pemerintah.
"Ini menjadi sosial isu yang besar. Tapi pemerintah tidak menjadikan isu utama. Ini penting karena akan menjadi api dalam sekam," kata Budi di Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Dia setuju jika upah buruh harus dinaikkan. Namun, kenaikan tersebut harus proporsional agar tidak memberatkan pengusaha. Karena itu, kenaikan upah buruh, menurut dia, harus diimbangi dengan kinerja buruh yang juga baik.
"Bukan kita tak pro buruh, tapi juga harus proporsional. Kalian menuntut upah naik, bagaimana dengan kinerja," jelasnya.
Dia menuturkan, outsourcing yang juga dikeluhkan para buruh adalah dampak dari Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut menyebabkan perusahaan seperti terkekang untuk mengambil keputusan antara optimalisasi kinerja dengan pengeluaran.
"Outsourcing itu dampak dari UU, karena mecat orang tidak gampang. dan revisi UU juga tidak gampang," pungkasnya.
Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai, upah buruh Indonesia sudah layak dibandingkan negara-negara lain di Asia. Dia menyebutkan beberapa tambahan upah yang hanya terjadi di Indonesia. "Kita sudah tinggi sekali, di Asia. Belum bicara produksi," ujar Sofjan.
Dia menjelaskan, upah tambahan diluar pokok, seperti tunjangan hari raya (THR), uang makan, dan transprotasi tidak diberlakukan di negara-negara lain. "Kita punya upah itu. Kalau untuk lihat take home pay kita, kita tambah semua. Jangan lupa upah minimum kita, di luar negeri itu tidak ada THR, gaji ke-13. Kita ada, belum lagi berbicara uang makan, transport, uang pensiun dan lain-lain," jelasnya.
"Ini menjadi sosial isu yang besar. Tapi pemerintah tidak menjadikan isu utama. Ini penting karena akan menjadi api dalam sekam," kata Budi di Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Dia setuju jika upah buruh harus dinaikkan. Namun, kenaikan tersebut harus proporsional agar tidak memberatkan pengusaha. Karena itu, kenaikan upah buruh, menurut dia, harus diimbangi dengan kinerja buruh yang juga baik.
"Bukan kita tak pro buruh, tapi juga harus proporsional. Kalian menuntut upah naik, bagaimana dengan kinerja," jelasnya.
Dia menuturkan, outsourcing yang juga dikeluhkan para buruh adalah dampak dari Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut menyebabkan perusahaan seperti terkekang untuk mengambil keputusan antara optimalisasi kinerja dengan pengeluaran.
"Outsourcing itu dampak dari UU, karena mecat orang tidak gampang. dan revisi UU juga tidak gampang," pungkasnya.
Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai, upah buruh Indonesia sudah layak dibandingkan negara-negara lain di Asia. Dia menyebutkan beberapa tambahan upah yang hanya terjadi di Indonesia. "Kita sudah tinggi sekali, di Asia. Belum bicara produksi," ujar Sofjan.
Dia menjelaskan, upah tambahan diluar pokok, seperti tunjangan hari raya (THR), uang makan, dan transprotasi tidak diberlakukan di negara-negara lain. "Kita punya upah itu. Kalau untuk lihat take home pay kita, kita tambah semua. Jangan lupa upah minimum kita, di luar negeri itu tidak ada THR, gaji ke-13. Kita ada, belum lagi berbicara uang makan, transport, uang pensiun dan lain-lain," jelasnya.
(rna)
Lihat Juga :