PLN rugi, BPK salahkan tataniaga gas
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 18:27 WIB
PLN rugi, BPK salahkan tataniaga gas
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai langkah penjualan gas keluar negeri merupakan sebuah kesalahan, meski dengan harga tinggi. Pasalnya, kebutuhan gas domestik, khususnya untuk pembangkit listrik PLN belum terpenuhi.
Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri menyebutkan, kondisi ini menjadi penyebab tidak efisiensinya perusahaan listrik pelat merah tersebut karena masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM), sehingga merugikan negara triliunan rupiah.
"Akibatnya, dia (PLN) terpaksa menggunakan BBM, dengan sendirinya biaya menjadi tinggi, sehingga rugi dan subsidi menjadi semakin besar," ucap Hasan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Menurutnya, rekomendasi hasil audit BPK akan ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT PLN (persero). Hal ini dikaitkan dengan tata niaga gas, yang memungkinkan PLN tidak bisa membeli gas dengan harga yang murah.
"Kerugian itu bisa jadi memang karena tata niaga gas yang memungkinkan PLN tidak memperoleh gas yang murah, sehingga dia terpaksa menggunakan BBM," jelas Hasan.
Menurutnya, hal ini sudah dibicarakan dengan komisi VII DPR RI untuk ditindaklanjuti. Dia memastikan, pada rekomendasi tersebut kesalahan yang terjadi di tiap variabel sudah tertulis dengan jelas.
"Ada di situ dan itu sudah dibicarakan ada yang menyangkut tata niaga, itu bisa menyangkut BP Migas. Tapi kalau sudah menyangkut sifatnya operasional, itu PLN," pungkasnya.
Sebelumnya, hasil audit BPK dengan tujuan tertentu terhadap pemakaian energi primer pembangkit listrik pada PT PLN tahun 2011 menemukan, diantaranya kerugian negara sebesar Rp37 triliun.
Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri menyebutkan, kondisi ini menjadi penyebab tidak efisiensinya perusahaan listrik pelat merah tersebut karena masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM), sehingga merugikan negara triliunan rupiah.
"Akibatnya, dia (PLN) terpaksa menggunakan BBM, dengan sendirinya biaya menjadi tinggi, sehingga rugi dan subsidi menjadi semakin besar," ucap Hasan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Menurutnya, rekomendasi hasil audit BPK akan ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT PLN (persero). Hal ini dikaitkan dengan tata niaga gas, yang memungkinkan PLN tidak bisa membeli gas dengan harga yang murah.
"Kerugian itu bisa jadi memang karena tata niaga gas yang memungkinkan PLN tidak memperoleh gas yang murah, sehingga dia terpaksa menggunakan BBM," jelas Hasan.
Menurutnya, hal ini sudah dibicarakan dengan komisi VII DPR RI untuk ditindaklanjuti. Dia memastikan, pada rekomendasi tersebut kesalahan yang terjadi di tiap variabel sudah tertulis dengan jelas.
"Ada di situ dan itu sudah dibicarakan ada yang menyangkut tata niaga, itu bisa menyangkut BP Migas. Tapi kalau sudah menyangkut sifatnya operasional, itu PLN," pungkasnya.
Sebelumnya, hasil audit BPK dengan tujuan tertentu terhadap pemakaian energi primer pembangkit listrik pada PT PLN tahun 2011 menemukan, diantaranya kerugian negara sebesar Rp37 triliun.
(rna)
Lihat Juga :