PLN rugi, BPK salahkan tataniaga gas

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 18:27 WIB
PLN rugi, BPK salahkan...
PLN rugi, BPK salahkan tataniaga gas
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai langkah penjualan gas keluar negeri merupakan sebuah kesalahan, meski dengan harga tinggi. Pasalnya, kebutuhan gas domestik, khususnya untuk pembangkit listrik PLN belum terpenuhi.

Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri menyebutkan, kondisi ini menjadi penyebab tidak efisiensinya perusahaan listrik pelat merah tersebut karena masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM), sehingga merugikan negara triliunan rupiah.

"Akibatnya, dia (PLN) terpaksa menggunakan BBM, dengan sendirinya biaya menjadi tinggi, sehingga rugi dan subsidi menjadi semakin besar," ucap Hasan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Menurutnya, rekomendasi hasil audit BPK akan ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT PLN (persero). Hal ini dikaitkan dengan tata niaga gas, yang memungkinkan PLN tidak bisa membeli gas dengan harga yang murah.

"Kerugian itu bisa jadi memang karena tata niaga gas yang memungkinkan PLN tidak memperoleh gas yang murah, sehingga dia terpaksa menggunakan BBM," jelas Hasan.

Menurutnya, hal ini sudah dibicarakan dengan komisi VII DPR RI untuk ditindaklanjuti. Dia memastikan, pada rekomendasi tersebut kesalahan yang terjadi di tiap variabel sudah tertulis dengan jelas.

"Ada di situ dan itu sudah dibicarakan ada yang menyangkut tata niaga, itu bisa menyangkut BP Migas. Tapi kalau sudah menyangkut sifatnya operasional, itu PLN," pungkasnya.

Sebelumnya, hasil audit BPK dengan tujuan tertentu terhadap pemakaian energi primer pembangkit listrik pada PT PLN tahun 2011 menemukan, diantaranya kerugian negara sebesar Rp37 triliun.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
14 menit yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
18 menit yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
29 menit yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
50 menit yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
1 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved