UMK Yogyakarta dipastikan di bawah KHL

Selasa, 16 Oktober 2012 - 21:33 WIB
UMK Yogyakarta dipastikan...
UMK Yogyakarta dipastikan di bawah KHL
A A A
Sindonews.com - Upah minimum kota (UMK) Yogyakarta 2013 dipastikan di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). Kepastian ini setelah pemerintah kota (pemkot) menetapkan UMK 2013 Rp981.765. Sedangkan berdasarkan survei KHL yang dilakukan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan dewan pengupahan kota (DPK) untuk UMK Yogyakarta diusulkan Rp1,046 juta.

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti juga sudah menyetujuinya dan tinggal dimintakan persetujuan Gubernur untuk penetapannya. Rencananya surat tersebuat akan dikirimkan, paling lambat Kamis 18 Oktober 2012.

Kepala Dinsosnakertrans Yogyakarta, Muhammad Sarjono menjelaskan penetapan UMK tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Beberapa pertimbangan tersebut, agar UMK nanti tidak hanya untuk kepentingan salah satu pihak. Sehingga pekerja tidak akan dirugikan dan pengusaha tidak keberatan untuk membayarnya.

“Penetapan angka UMK ini juga berdasarkan survey KHL yang telah dilakukan selama Januari hingga September, di dua pasar tradisional, yakni pasar Kranggan dan Beringharjo,” kata Sarjono di yogyakarta, Selasa (16/10/2012).

Menurut Sarjono, UMK 2013 ini lebih tinggi 7 persen hingga 8 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp892.660 pada tahun 2012, Rp808.000, tahun 2011 dan Rp745.694, tahun 2010.

Hanya saja jika dilihat dari hasil survei KHL pemerintah DIY. Sebab untuk survey KHL DPK Yogyakarta Rp1.046.514,56 dan pemerintah DIY Rp977.742,29.

Wakil ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) DIY Umi Akhiroh mempertanyakan dasar dan parameter pemkot dalam menetapkan UMK tersebut. Sebab UMK mestinya harus lebih tinggi dari KHL bukan sebaliknya malah lebih rendah dari KHL. Atau paling tindak minimal sama dengan KHL.

“Misalnya untuk UMP tahun lalu, besarnya justru 106% lebih tinggi jika dibandingkan dari KHL 2012. Untuk itu kami minta pemkot meninjau ulang atau mengkaji lagi penetapan UMK tersebut, sebelum dikirmkan ke gubernur untuk dimintakan persetujuan UMK Yogyakarta 2013,” tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved