Serikat pekerja tolak BPJS & SJSN

Rabu, 17 Oktober 2012 - 14:27 WIB
Serikat pekerja tolak...
Serikat pekerja tolak BPJS & SJSN
A A A
Sindonews.com - Serikat pekerja yang tergabung dalam Front Nasional meminta agar UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan UU No 40 Tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Mereka menilai bahwa kedua undang-undang itu telah merampas hak rakyat miskin yang telah dijamin oleh Jamkesmas, Jamkesda, dengan mewajibkan menjadi peserta BPJS dan SJSN dengan status penerima bantuan.

Tak hanya itu, UU BPJS dan SJSN dikatakan telah menghapus hak pekerja dan keluarga serta diminta membayar iuran dengan mencabut UU No 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek.

Dengan dihapuskannya dua undang-undang tersebut, mereka meminta agar dikeluarkannya Perpu Jaminan Sosial.

"DPR RI membohongi rakyat Indonesia melalui UU BPJS-SJSN. Jaminan sosial merupakan kewajiban negara untuk menjamin rakyat tanpa kecuali," jelas anggota Front Nasional, M. Satya di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
55 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved