Dirut Telkomsel tak ngerti utang piutang Telkomsel-PJI
Kamis, 18 Oktober 2012 - 18:11 WIB
Dirut Telkomsel tak ngerti utang piutang Telkomsel-PJI
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Alex J Sinaga masih tidak mengerti kata piutang yang dilekatkan pada perusahaannya terkait kasus dengan Prima Jaya Informatika (PJI). Pasalnya, Telkomsel sudah bergerak berdasarkan prosedur dari Perjanjian Kerja Sama (PKS)
"Saya tidak mengerti, yang punya piutang siapa," kata Alex usai Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Alex menjelaskan, ketika pihak PJI melakukan Purchase Order (PO) bulan Mei lalu, Telkomsel sudah menyediakan. Harusnya, sesuai PKS ada tagihan yang mesti dibayar oleh PJI sebelum order untuk bulan depan. Akan tetapi, belum lunas tagihan tersebut, sudah ada PO baru.
"Pertanyaannya, siapa yang punya piutang. Lalu bulan Juni, kan PO lagi, kita nggak setujui, kenapa? karena PO sebelumnya belum dibayar. Sesuai dengan PKS," tegasnya.
Alex tidak menganggap perusahaannya sebagai korban atas kasus ini. Dia hanya bergantung pada tahapan yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung (MA).
"Saya masih percaya sama tahapan yang sedang berlangsung. Itu sebabnya saya milih kasasi," pungkasnya.
"Saya tidak mengerti, yang punya piutang siapa," kata Alex usai Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Alex menjelaskan, ketika pihak PJI melakukan Purchase Order (PO) bulan Mei lalu, Telkomsel sudah menyediakan. Harusnya, sesuai PKS ada tagihan yang mesti dibayar oleh PJI sebelum order untuk bulan depan. Akan tetapi, belum lunas tagihan tersebut, sudah ada PO baru.
"Pertanyaannya, siapa yang punya piutang. Lalu bulan Juni, kan PO lagi, kita nggak setujui, kenapa? karena PO sebelumnya belum dibayar. Sesuai dengan PKS," tegasnya.
Alex tidak menganggap perusahaannya sebagai korban atas kasus ini. Dia hanya bergantung pada tahapan yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung (MA).
"Saya masih percaya sama tahapan yang sedang berlangsung. Itu sebabnya saya milih kasasi," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :