Brunei diminta tingkatkan perlindungan TKI

Senin, 22 Oktober 2012 - 18:05 WIB
Brunei diminta tingkatkan...
Brunei diminta tingkatkan perlindungan TKI
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Brunei Darussalam tengah membahas amandemen nota kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) mengenai penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor formal dan informal.

Kerangka acuan untuk perubahan MoU yang ditetapkan kedua negara pada 2008 ini antara lain memuat prosedur penempatan, kewajiban perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), dan kewajiban agensi di negara itu.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah Brunei Darusalam untuk peningkatan aspek perlindungan dan kesejahteraan bagi TKI dalam draf amandemen MoU dengan Indonesia.

"Saat ini pemerintah Indonesia telah mengirimkan draf revisi MoU kepada Pemerintah Brunei Darussalam, tapi masih menunggu jawaban atas draf tersebut," kata Muhaimin, dalam pertemuan antara Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Brunei Darussalam Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia ustaz Haji Badaruddin bin Pengarah Dato Paduka Awang Haji Othman, di kantor Kemnakertrans, Jakarta, Senin (22/10/2012).

Muhaimin mengatakan, kedua negara terus melakukan pembahasan secara lebih rinci mengenai isi dari perubahan MoU tersebut untuk meningkatkan aspek perlindungan dan kesejahteraan bagi TKI.

Muhaimin mengatakan jika dimungkinkan, MoU itu dapat ditandatangani pada joint comission November 2012 atau pada KTT Asean di Brunei Darussalam di April 2013.

Dalam MOU itu, dimuat juga aturan soal kualifikasi TKI, Kewajiban Employer Kewajiban PPTKIS dan Agensi Brunei Darussalam Hak dan kewajiban TKI, Working Visa, pengaturan jam kerja dan prosedur pemulangan.

"Saat ini pemerintah memang sedang fokus pada pembenahan atau amandemen MoU dengan negara-negara penempatan, termasuk Arab Saudi yang saat ini tengah dibahas," sebutnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pekerja Migran Kembali...
Pekerja Migran Kembali ke Luar Negeri Dilakukan Bertahap
Mau Dikirim Kembali...
Mau Dikirim Kembali ke Luar Negeri, Calon Pekerja Migran Harus Punya Kriteria Ini
119 TKI Ilegal Tiba...
119 TKI Ilegal Tiba di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram Tadi Malam
Bandel !, Dua Perusahaan...
Bandel !, Dua Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Kena 'Jewer' Kemnaker
Penempatan Pekerja Migran...
Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan
TKI dari Malaysia Diduga...
TKI dari Malaysia Diduga Terinfeksi Corona Diusir dan Nyaris Dihajar Warga
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
54 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
1 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
Makan Saat Tengah Malam...
Makan Saat Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved