Penjualan mobil di Depok turun drastis
Selasa, 23 Oktober 2012 - 16:54 WIB
Penjualan mobil di Depok turun drastis
A
A
A
Sindonews.com - Penjualan mobil menurun sejak berlakunya pembayaran uang muka atau down payment (DP) sebesar 30 persen. Seperti yang dikeluhkan Yahya Khanm pemiliki Showroom Room Khan’s Motor, Cinangka, Sawangan, Depok.
Dikatakan dia, pembeli jelas lebih tertarik dengan pembayaran uang muka rendah. Sebelum adanya aturan tersebut, dalam sebulan ia mampu menjual hingga 10 unit mobil. Saat ini, dirinya hanya mampu menjual lima sampai delapan unit.
“Kalau sekarang ini penjualan menurun. Paling bagus penjualan lima sampai delapan unit per bulan, itu pun sudah paling top penjualan,” keluh Yahya, Selasa (23/10/2012).
Dampak penurunan penjualan juga berlaku bagi leasing mobil yang mengalami penurunan target. Jadi, lanjutnya, semua berkaitan dan tidak hanya show room mobil saja yang terkena dampaknya. "Leasing saja mengalami penurunan dan tidak sesuai dengan targetnya,” paparnya.
Dia menambahkan, minat masyarakat Depok pada jenis mobil cukup bervariasi. Hanya saja, imbuhnya, paling banyak konsumen menyukai mobil buatan Jepang. Menurutnya, untuk kelas mobil Jepang daya belinya paling kuat dan pada harga di bawah Rp100 juta-an.
Dikatakannya, terdapat tren mobil yang digandrungi masyarakat seperti mobil club great corolla, twin camp, mercy, jeep mercy, jeep
wrangler, volvo dan lainnya. Meski begitu, mobil jenis city car tetap mendominasi. "Kalau trend pembelian mobil cukup variatif. Cuma memang kebanyakan adalah city car," tukasnya.
Tia Dwitiani, warga kota Kembang, Grand Depok City mengaku, terpaksa menunda rencana membeli mobil. Karena dengan DP tersebut dirinya lebih memilih untuk membeli kebutuhan lain yang lebih mendesak. "Kalau aku ya lebih memilih untuk membayar DP rumah dari pada mobil. Apalagi, kalau berhubungan dengan kredit kan agak ribet," jelasnya.
Kebijakan kenaikan DP sebesar 30 persen bagi pembelian kendaraan bermotor berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.14/10/DPNP per 15 Maret 2012. Yaitu tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor. Akibat kebijakan tersebut, secara nasional dari bulan Juni memberikan pengaruh pada penjualan mobil.
Dikatakan dia, pembeli jelas lebih tertarik dengan pembayaran uang muka rendah. Sebelum adanya aturan tersebut, dalam sebulan ia mampu menjual hingga 10 unit mobil. Saat ini, dirinya hanya mampu menjual lima sampai delapan unit.
“Kalau sekarang ini penjualan menurun. Paling bagus penjualan lima sampai delapan unit per bulan, itu pun sudah paling top penjualan,” keluh Yahya, Selasa (23/10/2012).
Dampak penurunan penjualan juga berlaku bagi leasing mobil yang mengalami penurunan target. Jadi, lanjutnya, semua berkaitan dan tidak hanya show room mobil saja yang terkena dampaknya. "Leasing saja mengalami penurunan dan tidak sesuai dengan targetnya,” paparnya.
Dia menambahkan, minat masyarakat Depok pada jenis mobil cukup bervariasi. Hanya saja, imbuhnya, paling banyak konsumen menyukai mobil buatan Jepang. Menurutnya, untuk kelas mobil Jepang daya belinya paling kuat dan pada harga di bawah Rp100 juta-an.
Dikatakannya, terdapat tren mobil yang digandrungi masyarakat seperti mobil club great corolla, twin camp, mercy, jeep mercy, jeep
wrangler, volvo dan lainnya. Meski begitu, mobil jenis city car tetap mendominasi. "Kalau trend pembelian mobil cukup variatif. Cuma memang kebanyakan adalah city car," tukasnya.
Tia Dwitiani, warga kota Kembang, Grand Depok City mengaku, terpaksa menunda rencana membeli mobil. Karena dengan DP tersebut dirinya lebih memilih untuk membeli kebutuhan lain yang lebih mendesak. "Kalau aku ya lebih memilih untuk membayar DP rumah dari pada mobil. Apalagi, kalau berhubungan dengan kredit kan agak ribet," jelasnya.
Kebijakan kenaikan DP sebesar 30 persen bagi pembelian kendaraan bermotor berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.14/10/DPNP per 15 Maret 2012. Yaitu tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor. Akibat kebijakan tersebut, secara nasional dari bulan Juni memberikan pengaruh pada penjualan mobil.
(gpr)
Lihat Juga :