Jadi BPJS, Askes ingin karyawannya naik gaji

Rabu, 24 Oktober 2012 - 10:00 WIB
Jadi BPJS, Askes ingin karyawannya naik gaji
Jadi BPJS, Askes ingin karyawannya naik gaji
A A A
Sindonews.com - PT Askes (Persero) berharap saat status karyawannya yang berpindah menjadi karyawan Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS), akan ada kenaikan gaji.

Askes mengharapkan DPR-RI segera mengesahkan Perpres tentang BPJS November mendatang agar pihaknya bisa bersiap melakukan transformasi.

"Karyawan (Askes) akan jadi BPJS, tidak ada peleburan dengan Jamsostek karena dia kan BPJS ketenagakerjaan. Syukur-syukur kami maunya ada kenaikan gaji bagi kami," ujar Direktur Utama Askes I Gde Subawa ditemui di MNC Tower, Selasa (23/10/2012) malam.

Menurut Gde, DPR sebaiknya segera membuat aturan pasti terkait dengan pelaksanaan BPJS dengan mengesahkan Perpres BPJS November mendatang. Hal ini agar pihaknya siap melakukan sosialisasi dalam tugasnya sebagai BPJS penjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia tahun 2014 mendatang.

"Ibaratnya kita pesawat Boeing 300. Di samping kita harus terbang, kita juga diharuskan membuat pesawat yang lebih besar. Ini bukan tugas yang mudah, apalagi waktunya mepet," tambah dia.

Dengan diketukpalunya Perpres BPJS November mendatang, Gde menyebut akan melakukan sejumlah antisipasi dalam transformasinya sebagai BPJS.

"Kalau tidak diketuk palu November, kita lakukan antisipasi, ternyata nanti yang ditetapkan beda lagi, kita bingung, padahal waktunya semakin dekat dan pekerjaan kita tidak sedikit," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3879 seconds (0.1#10.140)